Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

75 Tahun Pancasila, Sudah di Mana Kita?

2 Juni 2020   08:11 Diperbarui: 2 Juni 2020   08:16 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freepik.com

"Pancasila dasar negara. Rakyat adil makmur sentosa. Pribadi bangsaku, ayo maju maju, ayo maju maju, ayo maju maju!"

Itulah bunyi refrain lagu Garuda Pancasila yang patriotik. Kita sudah menghafalkan lagu ini sejak kecil. Setiap 17 Agustus, lagu ini pasti dinyanyikan. Akan tetapi, apakah kita benar-benar memaknainya?

Menurut hemat penulis, begini maknanya. "Pancasila dasar negara" menyatakan bahwa ideologi Pancasila adalah dasar kita dalam hidup bernegara. Lantas, tujuan hidup bernegara dinyatakan dalam "rakyat adil makmur sentosa". Gemah ripah loh jinawi. Dasar hidup itu tertanam di antara manusia Indonesia dan menjadi "pribadi bangsaku". Akhirnya, kombinasi fundamen, tujuan, dan karakter bangsa ini akan membawa kita menuju kemajuan.

Intinya, Pancasila adalah batu pertama dari jalan kita menuju kemajuan. Our first stepping stone yang diletakkan para Bapak Bangsa 75 tahun yang lalu. Inilah ideologi terbuka yang secara ideal mampu menggalang kekuatan manusia Indonesia untuk berderap menuju kemajuan. Akan tetapi, apakah kita sudah maju?

Tentu saja belum. Jelas kita belum mencapai tujuan ideal yang diharapkan pada alinea ketiga Preambul UUD 1945. Oke, bangsa Indonesia sudah merdeka dan berdaulat secara politik. Namun, apakah kita sudah bersatu di tengah polarisasi sosial yang kian intensif? Apakah Indonesia sudah adil dengan sistem hukum yang masih korup? Terakhir, apakah kita sudah makmur dengan 24,97 juta penduduk yang masih miskin?

Akan tetapi, premis belum maju bukan berarti kita tidak mengalami kemajuan. Setelah 75 tahun, Indonesia sudah menjadi middle-income country. Kini, ekonomi Indonesia terintegrasi dengan rantai nilai global. Terlebih lagi, kita juga menikmati alam demokrasi yang tidak pernah dirasakan para pendahulu kita. Demokrasi inilah yang menjadi api bagi kemajuan kita.

Api sendiri adalah barang illith. Sebuah unsur yang jika jumlahnya sesuai akan berguna bagi manusia. Tetapi, manusia akan dirugikan bila jumlahnya terlalu banyak. Begitu pula dengan demokrasi. Adanya sistem yang memicu diskusi dan debat terbuka memang diperlukan untuk maju. Namun jika keterbukaan itu sudah kebablasan, maka dia akan berbahaya untuk kemajuan.

Pernyataan ini dibuktikan dengan kasus diskusi pemecatan Presiden yang viral kemarin. Seminar yang diadakan oleh Constitutional Law Society (CLS) UGM itu dibatalkan karena adanya intimidasi dari pihak lain. Tak main-main, ancaman tersebut disampaikan kepada Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Ni'matul Huda sebagai narasumber. Tema seminar yang terkesan memicu makar dan aksi saling mengancam antara warga sipil menunjukkan ekses dari demokrasi kita. Ternyata, alam diskusi yang bebas belum menghasilkan diskursus yang bernas.

Munculnya kasus ini di tengah pandemi COVID-19 menunjukkan posisi kita yang berbahaya. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Berbagai luka yang timbul dari disrupsi COVID-19 digarami oleh luka ekses demokrasi. Dengan kata lain, kita sedang berada di bawah dalam roda kehidupan sebagai bangsa. We are on a new low, sebuah penurunan yang tidak pernah dihadapi apalagi dibayangkan sebelumnya.

New low ini sungguh signifikan. Bahkan bisa disejajarkan dengan Revolusi 1945, Kudeta Militer 1965, dan Reformasi 1998. Mengapa? Kita sebagai bangsa dipaksa untuk menghadapi sebuah persimpangan. Memilih di antara alternatif jalan yang tak mungkin kelihatan tatkala  berada di atas angin.

Waktu kita merdeka pada tahun 1945, pilihannya adalah merdeka atau mati! Merdeka itu sendiri masih bercabang. Apakah kita merdeka sebagai negara Islam? Atau sebagai negara persatuan yang berlandaskan Pancasila? Bapak Bangsa kita memilih merdeka dengan Pancasila sebagai dasar negara. 

20 tahun kemudian, krisis ekonomi-politik rezim Demokrasi Terpimpin membawa kita menuju pilihan sulit. Mengubah fokus pada pembangunan ekonomi untuk mewujudkan idealisme Pancasila atau tenggelam dalam kekacauan politik-ekonomi jargonistik? Setelah melalui pertumpahan darah nan dahsyat, bangsa kita memilih untuk fokus membangun ekonomi

Setelah 32 tahun stabilitas semu ala Orde Baru, Krisis Finansial Asia 1997 memaksa kita untuk memilih jalan kembali. Apakah kita memperbaiki kualitas institusi politik-ekonomi kita dengan demokratisasi atau tenggelam menuju otoritarianisme yang semakin korup? Akhirnya, gerakan sosial yang masif itu membawa kita menuju era Reformasi yang lebih demokratis.

Akhirnya, setelah 22 tahun Reformasi, kita dihadapkan pada disrupsi skala besar yang belum pernah ada sebelumnya. Kegiatan sehari-hari yang dulu kita anggap remeh sekarang sulit dilakukan. Semua demi memutus rantai penyebaran COVID-19 dan menyongsong New Normal. Dan New Normal menuntut New Course agar kehidupan berbangsa kita tetap mekar.

Pilihan 2020 ini berkesinambungan dengan pilihan di 1945, 1965, dan 1998. Apakah kita terus membangun kerangka politik-ekonomi yang bebas (demokratis dan pluralis) atau tenggelam menuju politik identitas? Sampai detik ini, perdebatan mengenai isu ini masih terus berlangsung di ruang publik. Mulai dari bantering di media sosial sampai debat kusir di depan televisi nasional.

Perdebatan ini menunjukkan di tangan siapa pilihan akan dibuat. Dan pilihan tersebut berada di tangan kita. Setiap individu Indonesia yang menjadi subjek dari demokrasi Pancasila. Ratusan juta manusia yang dirangkul oleh sayap Garuda.

Kesimpulannya, 75 tahun kelahiran Pancasila membawa kita menuju sebuah New Low yang memaksa bangsa ini untuk memilih. Apakah kita akan membangun kerangka politik-ekonomi yang bebas atau tenggelam menuju politik identitas? Pilihan di antara keduanya masih diperdebatkan. Namun ingat, dampak pilihan ini menentukan masa depan Rumah Pancasila yang sudah dibangun selama 75 tahun.

Banyak patriot mengorbankan nyawanya untuk menjaga Rumah Pancasila. Jangan sampai perisak radikal-ekstremis merusaknya.

REFERENSI

CNNIndonesia . Diakses pada 1 Juni 2020.

Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun