"Pancasila dasar negara kita, kita semua wajib menjaganya," senandung Pujiono dalam lagu "Manisnya Negeriku." Menjaga Pancasila sebagai sebuah ideologi terbuka adalah kewajiban setiap kita sebagai manusia Indonesia. Mengapa? Sebab Pancasila tercipta dari nilai-nilai Bangsa Indonesia. "Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami tradisi-tradisi kami sendiri dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah," tandas Sang Pemimpin Besar Revolusi, Ir. Sukarno. Maka, setiap manusia Indonesia harus menjaga mutiara-mutiara tersebut, agar terus bertahan seiring perkembangan zaman.
Bagaimana cara untuk menjaga Pancasila sebagai sebuah ideologi terbuka? Kita harus mengamalkannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan tersebut bisa bersifat objektif dan subjektif. Objektif, jika pengamalan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berdasar kepada Pancasila sebagai ideologi terbuka. Subjektif, jika pengamalan tersebut dilakukan secara individual, dalam wujud norma etik secara pribadi atau kelompok sebagai pedoman berperilaku dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam tulisan ini, penulis akan membahas tentang pengamalan Pancasila secara subjektif yang dilakukan oleh penulis sendiri. Penulis mengamalkan nilai-nilai ini untuk menjaga keberadaan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang mempersatukan Bangsa Indonesia. Berikut adalah 5 pengamalan yang penulis lakukan.
1. Berdoa setiap pagi di Altar.
2. Membangun relasi pertemanan di ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA 2018.
Sehingga, perkenalan ini menimbulkan pertemanan dengan individu-individu tersebut. Ketika kita sudah berteman dengan seseorang, maka kita telah memanusiakan orang tersebut. Mengapa? "Tak kenal maka tak sayang," bunyi sebuah pepatah lama. Ada sebuah keterikatan/interdependensi yang muncul dari sebuah perkenalan, yang akhirnya berujung pada pertemanan. Memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial, itulah salah satu penerapan Sila Kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab (humanity).
3. Mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada bulan Agustus.
Tindakan simbolis inilah yang dilakukan oleh keluarga penulis, untuk menunjukkan rasa nasionalisme kami, kecintaan kami pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Menandatangani berbagai petisi online.
Sehingga, ketika penulis ikut menandatangani suatu petisi, maka penulis sudah menerapkan Sila Keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (democracy).
5. Memberikan sumbangan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Maka dari itu, penulis menyisihkan sebagian uang yang penulis miliki untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta adik-adik kita yang membutuhkan media pembelajaran flashdisk edukasi. Sehingga, penulis mulai membangun inisiatif tersebut di dalam diri penulis, untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Itulah hal-hal yang penulis lakukan sebagai pengamalan/aplikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan penulis. Tindakan-tindakan di atas memang cukup sederhana. Namun, tindakan tersebut mencerminkan kecintaan dan penghargaan penulis terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka Bangsa Indonesia. Mengapa Pancasila harus dicintai dan dihargai oleh setiap manusia Indonesia?
Jika Pancasila hilang, maka identitas kita sebagai sebuah bangsa juga ikut menghilang. Jika Pancasila semakin kuat berakar dalam kehidupan manusia Indonesia, maka identitas kita sebagai sebuah bangsa juga semakin kuat. Kekuatan identitas inilah yang kita perlukan untuk menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
Maka dari itu, mari kita ciptakan peng-amal-an Pancasila dalam hidup kita sebagai manusia Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H