Mohon tunggu...
Rizka DewiMeilina
Rizka DewiMeilina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar Saat Kondisi Darurat Covid-19, Bagaimana Ya?

16 April 2020   11:39 Diperbarui: 16 April 2020   15:06 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.languagemagazine.com

Untuk telaah merdeka belajar secara harfiah yaitu kemerdekaan atau kebebasan dalam belajar, sekolah atau kuliah hanya merupakan salah satu sistem yang bisa diterapkan dalam pelaksanaannya. Karena belajar secara merdeka berarti menentukan tujuan atau capaian pembelajaran sendiri atau secara mandiri, belajar tanpa batas waktu, dan timbulnya kesetaraan serta kesenangan dalam belajar karena keingginan belajar yang timbul dari dalam diri.

Sebagai solusi pembelajaran untuk kondisi terkini, pembelajaran daring dirasa sangat tepat untuk dilaksanakan namun sebaiknya adanya upaya dari pemerintah ataupun satuan pendidikan yang bersangkutan untuk memberikan sosialisasi mengenai sistem yang jelas dan runtut mengenai pembelajaran daring, adanya kemudahan akses situs atau website untuk memperlancar pengerjaan tugas, dan adanya support berupa moril contohnya berupa survey kesehatan melalui aplikasi Pelaporan Mahasiswa yang dibuat oleh Prodi Informatika dari Fakultas MIPA UNS maupun materiil berupa pulsa untuk pembelian kuota internet seperti yang dilakukan oleh beberapa PT salah satunya UNS. 

Dikutip dari UNS Update, salah satu kebijakan rektor yang telah disampaikan yaitu untuk membantu mahasiswa dari semua fakultas seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sampai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan selama kuliah daring. Dengan ide merdeka belajar yang telah dicetuskan, seharusnya Mendikbud mampu memaksimalkan gagasan tersebut menjadi sebuah sistem yang benar-benar baru dan memperbaharui pendidikan di Indonesia. 

Bukan hanya terletak pada peraturan serta pelaksanaan yang semata-mata daring dan terkesan bebas atau mandiri, namun juga menekankan pada pencapaian nilai dari belajar dengan merdeka itu sendiri. 

Diantaranya menghadirkan rasa senang dalam belajar karena dapat menuntut ilmu tanpa tuntutan, belajar dengan bebas tak kenal waktu, tempat bukan merupakan suatu hal yang dapat menutup kesempatan menuntut ilmu, akses yang mudah, serta pengembangan teknologi yang merata sehingga timbul kesetaraan di seluruh bagian wilayah di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun