Saya pun sempat terdiam, tapi terlalu malas untuk protes. Bukankah paspor lama itu nantinya ditarik kembali oleh pihak imigrasi, lalu buat apa fotokopinya? Selain itu kan sudah ada berkas foto diaplikasi.
Akhirnya saya mencari tempat fotokopi, adanya di kios tempat membeli materai beberapa menit sebelumnya.
Masalah printout manual ini sebenarnya sudah membingungkan sejak beres proses pendaftaran dan pembayaran via aplikasi.
Di situ ada petunjuk untuk mencetak surat pengantar, dan harus dicetak dan ditunjukkan pada petugas serta membawa fotokopi KTP. Padahal data foto KTP juga sudah terekam di aplikasi.
Cepat dan Menunggu Lagi
Untungnya setelah proses wawancara singkat selesai, langsung diminta memasuki ruang perekaman data.
Antrenya tak lama dan proses perekaman data pun cukup singkat. Hanya difoto dan perekaman sidik jari.
Setelah itu dikasih printout oleh petugas berisi data singkat, QR dan waktu pengambilan paspor setelah dicetak. Waktunya 4 (empat) hari kerja ya, tidak termasuk hari libur.
Oh iya, bagian menyenangkannya suasana ruangan antrean pelayanan perekaman data kantor imigrasi cukup nyaman dan menyenangkan, ada spot bermain anak-anak segala. Pelayanan prima benar-benar diterapkan pada proses perekaman data ini.
Berhubung minggu kemarin ada libur cuti bersama, jadi paspor saya akan selesai dan bisa diambil hari Senin depan. Semoga saja lancar tak ada kendala.
Hal tersebut karena baru saja kemarin tiba-tiba server Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo terkena serangan siber yang berimbas pada layanan imigrasi. Ada-ada saja sih, ya.