Seiring dengan terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, di mana salah satu poinnya berisi "himbauan" untuk para ASN agar memakai pakaian adat yang kebijakannya diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing.
Sejak saat itu hampir semua pemerintah daerah di negara ini membuat kebijakan tentang penggunaan pakaian adat ini dalam bekerja. Â Tiap daerah membuat kebijakan yang serupa tapi tak sama, kewajiban menggunakan baju adat disesuaikan dengan budaya masing-masing daerah. Â Untuk waktu pemakaiannya pun relatif variatif, ada yang diharuskan memakai pada hari kamis, ada yang setiap jum'at ada pula yang cuma diwajibkan memakainya satu bulan sekali. Â
Karena tanggal 14 jatuh pada hari ini pula lah, maka tertarik untuk mencermati bermacam pakaian adat yang dikenakan tiap ASN di berbagai daerah, hasil pencarian terhadap topik tersebut ternyata menarik, tak cuma pakaian adat ternyata.  Seperti kebijakan Walikota Bogor yang juga meminta jajaran ASN di kotanya untuk memakai pakaian distro lokal pada hari selasa dan pakaian adat Sunda pada hari Kamis.  Penamaan khusus juga diberikan pada hari khusus pakaian adat ini, seperti di Bandung yang juga mewajibkan pakaian adat di hari kamis, menggunakan jargon Kemis Nyunda.
Ada beberapa pakaian adat yang menarik perhatian saya, unik dan rasanya keren sekali.  Seperti penggunaan pakaian adat yang dari ikat kepala sampai alas kaki yang diterapkan setiap hari Kamis dengan tanggal ganjil  di Kabupaten Cirebon. Ikat kepala bernama  Iket Kraman Pangeran Cakrabuana dipadukan dengan  baju kampret warna putih, saku bobok, serta sarung komboran khas cirebon dan dilengkapi dengan alas kaki terompah kulit khas Cirebon terlihat begitu elegan.
Selanjutnya pakaian adat bagi PNS yang juga unik adalah dari Kabupaten Banyuwangi kini resmi menerapkan pakaian adat khas using setiap hari Kamis.  Kebijakan ini malah telah diterapkan dari jauh-jauh hari, yaitu sejak tahun 2016.  Seragam adat ini keren juga karena memakai atasan berwarna hitam, bedanyabagi pegawai laki-laki menggunakan celana panjang hitam dan ikat kepala yang bernama udeng, sedang untu perempuannya menggunakan bawahan  berupa kain batik Banyuwangi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sejak lama menerapkan kewajiban memakai baju adat untuk ASN, yaitu sejak tahun 2015. Â Seragam ini dipakai setiap tanggal 15 setiap bulannya. Â Pakaian yang diseragamkan adalah pemakaian baju lurik dan kain sarung batik khas Jawa Tengah untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan memakai baju kebaya dan sarung batik pula.
Di beberapa daerah di pulau Sumatera juga menerapkan pakaian adat untuk ASN ini, seperti di Kota  Palembang yang mewajibkan pegawainya untuk memakai pakaian adat setiap hari Jum'at sebagai baju resmi di dalam pemerintahan. Kebijakan ini juga telah diterapkan cukup lama, yaitu sejak tahun 2018.  Penggunaan baju khas palembang yang dipadupadankan dengan sarung yang terlilit di pinggang dan kopiah bagi pria terlihat apik, begitu pula dengan sarung khas yang digunakan oleh pegawai wanita.
Satu lagi yang unik adalah pakaian adat bagi ASN di Kabupaten Batang yang dipakai setiap tanggal 8 setiap bulannya.  Tanggal yang merujuk pada hari jadi Kabupaten pada tangagal 8 April.  Pakaian tradisional wanita adalah pakaian kebaya dengan bawahan kain batik khas Batang, sedangkan ASN laki-laki menggunakan atasan polos model beskap, celana warna gelap dan kain batik terlilit di pinggang.  Kebijakan penggunaan pakaian tradisional ini juga telah diterapkan sejak tahun 2018 silam.
Mirip dengan pakaian ASN di Kabupaten Batang, adalah seragam adat yang diwajibkan bagi ASN di Kabupaten Lumajang. Â Pakaian Khas Lumajang dipakai seluruh ASN setiap tanggal 15 setiap bulannya. Â Kebijakan ini diterapkan sejak tahun 2020 yang lalu.
Penggunaan pakaian adat ini, selain untuk memberi ciri khas, juga salah satu upaya untuk melestasikan budaya nusantara. Â Selain itu juga diharapkan mendongkrak ekonomi lokal, terutama terkait produk lokal yang otomatis meningkatkan produksi UMKM sebagai produsen baju khas tersebut. Â Seperti salah satu misi dari Kabupaten Pemalang yaitu meningkatkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap produk lokal yaitu Batik Pemalangan yang telah menjadi ikon daerah.
Di Kabupaten tempat saya bekerja sendiri, kewajiban memakai pakaian daerah adalah pada tanggal 14 setiap bulannya. Hal ini juga terkait dengan hari jadi Kabupaten pada tanggal 14 Agustus. Â Pakaian adat yang dipakai adalah berupa baju teluk belanga dan ikat kepala yang dipakai oleh kaum lelaki pada busana tradisional suku Banjar di Kalimantan Selatan. Ikat kepala tersebut bernama Laung Tinggi, berbentuk segitiga dan bagian atasnya tidak tertutup. Â Sedang untuk pegawai wanita menggunakan baju panjang dengan sarung batik khas Banjar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H