Mohon tunggu...
Raden AlpiyanSanjaya
Raden AlpiyanSanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi olahraga bola voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kebijakan Pneanganan Sampah Plastik di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung

17 Agustus 2023   00:30 Diperbarui: 17 Agustus 2023   00:33 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis Kebijakan Penanganan Sampah Plastik di Dinas Lingkunga Hidup Kota Bandung

Kolaborasi Antar Pihak: Kerjasama lintas sektor antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sangat penting.

Inovasi Teknologi dan Pengembangan Produk Ramah Lingkungan: Mendorong inovasi dalam teknologi daur ulang plastik serta pengembangan produk alternatif ramah lingkungan dapat mengurangi ketergantungan pada plastik konvensional.

Evaluasi dan Penelitian Lanjutan: Evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan yang telah diterapkan perlu dilakukan secara konsisten.

Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya penanganan sampah plastik akan menciptakan rasa kepemilikan yang lebih tinggi.

Advokasi dan Kampanye Internasional: Dampak sampah plastik tidak mengenal batas wilayah.

Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi ini, diharapkan kebijakan penanganan sampah plastik di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dapat mencapai dampak yang lebih besar dan berkelanjutan. Kesinambungan dari upaya ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan institusi akademis

dalam menghadapi tantangan penanganan sampah plastik yang kompleks dan mendesak ini.

Daftar Pustaka

Buku

Statistik, B. P. (2022). STATISTIK LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun