Pengertian Demokrasi
Pengertian Demokrasi Secara Umum
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani  "demos" yang berarti rakyat dan "kratos/kratein" yang berarti kekuasaan. Demokrasi bermakna rakyat yang bekuasa "government of rule by the people. Definisi singkat demokrasi adalah goverment by the people, by of the people, dan for the people.Â
Sistem pemerintahan ini mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Warga negara boleh ikut andil secara langsung maupun melalui perwakilan terkait melaksanakan perumusan, pengembangan dan penyusunan hukum. Bagi para ahli, demokrasi memiliki penafsiran tersendiri. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Abraham Lincoln:
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Charles Costello:
Demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak selruuh warga negara.
 Demokrasi adalah sistem politik atau sistem pengambilan keputusan di dalam suatu lembaga, organisasi, atau negara, yang seluruh anggota atau warganya memiliki jatah kekuasaan yang sama besar.Â
Demokrasi-demokrasi modern dicirikan oleh dua keunggulan yang secara hakiki membedakannya dari bentuk-bentuk pemerintahan sebelumnya, yakni mampu menjadi penengah di dalam lingkup masyarakatnya sendiri, dan diakui kedaulatannya oleh suatu kerangka kerja legalistik dari negara-negara ber-daulat yang serupa.Â
Pemerintahan demokratis lazimnya dibanding-bandingkan dengan sistem pemerintahan oligarki (sistem pemerintahan yang dikendalikan oleh segelintir warga negara), dan sistem pemerintahan monarki (sistem pemerintahan yang dikendalikan oleh satu orang penguasa tunggal).
Demokrasi dalam bentuk purba pada umumnya dikait-kaitkan dengan ikhtiar-ikhtiar bangsa Yunani dan Romawi kuno, bangsa-bangsa yang dianggap sebagai  pendiri peradaban Dunia Barat, oleh para cendekiawan abad ke-18 yang mencoba memanfaatkan eksperimen-eksperimen demokrasi perdana ini menjadi suatu pola dasar yang baru bagi organisasi politik pascamonarki.Â
Taraf keberhasilan para cendekiawan pembangkit demokrasi abad ke-18 ini dalam mengubah cita-cita demokrasi bangsa Yunani dan Romawi kuno menjadi pranata politik yang paling banyak diterapkan di dunia selama 300 tahun selanjutnya memang sukar untuk dinafikan, meskipun alasan-alasan moral yang kerap mereka gunakan untuk membenarkan upaya tersebut mungkin saja masih  dapat diperdebatkan.Â
Meskipun demikian, titik peralihan kritis dalam sejarah, yang dikatalisasi oleh kebangkitan kembali cita-cita dan pranata-pranata demokratis, secara hakiki mentransformasi abad-abad selanjutnya dan telah mendominasi bentang dunia internasional semenjak runtuhnya kekaisaran-kekaisaran yang tersisa seusai Perang Dunia kedua.
Demokrasi perwakilan di zaman modern mencoba menjembatani kesenjangan antara 'fitrah' manusia menurut Thomas Hobbes, dan cengkeraman otoriterianisme, melalui 'kontrak-kontrak sosial' yang melindungi hak-hak warga negara, membatasi kekuasaan negara, dan menjamin terselenggaranya kedaulatan rakyat melalui hak suara.
Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi ini rakyat dapat langsung ikut serta dalam praktik keputusan politik tanpa perantara dan tanpa manipulasi. Kelebihan dari tipe demokrasi ini adalah mengembalikan sebanyak mungkin keputusan kepada rakyat yang berdaulat, baik melalui plebisit, referendum, ataupun jejak pendapat. Sedangkan, kelemahan pada tipe ini adalah hanya dapat diterapkan dalam lingkup komunitas kecil.
Demokrasi Perwakilan
Dalam demokrasi ini rakyat dapat menjalankan hak yang sama dalam pengambilan keputusan politik, namun bukan dalam kapasitas personal melainkan melalui perwakilan yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada mereka. Demokrasi tipe ini dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Demokrasi Parlementer
Parlemen adalah lembaga perwakilan tertinggi pengambil keputusan, lembaga eksekutif dipegang oleh perdana menteri, kepala negara tidak memiliki kekuasaan eksekutif, dan tugas kepala negara hanya berfungsi sebagai fungsi keterwakilan. Contohnya ialah negara Inggris.
2. Demokrasi Presidensial
Kepala negara dipilih oleh rakyat secara langsung, sehingga disebut kekuasan mandiri, baik dalam pembentukan pemerintahan maupun dalam menyusun perundang-undangan. Contoh, AS.
3. Demokrasi Campuran
Demokrasi campuran yaitu presidensial-murni, presidensial-parlementer (Russia), perdana menteri-presidensial (Polandia), parlementer-presiden, dan parlementer-murni.
Demokrasi yang didasarkan Atas Model Suatu Partai
Demokrasi ini lazimnya dijalankan oleh negara-negara komunis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H