Demokrasi adalah sistem politik atau sistem pengambilan keputusan di dalam suatu lembaga, organisasi, atau negara, yang seluruh anggota atau warganya memiliki jatah kekuasaan yang sama besar.Â
Demokrasi-demokrasi modern dicirikan oleh dua keunggulan yang secara hakiki membedakannya dari bentuk-bentuk pemerintahan sebelumnya, yakni mampu menjadi penengah di dalam lingkup masyarakatnya sendiri, dan diakui kedaulatannya oleh suatu kerangka kerja legalistik dari negara-negara ber-daulat yang serupa.Â
Pemerintahan demokratis lazimnya dibanding-bandingkan dengan sistem pemerintahan oligarki (sistem pemerintahan yang dikendalikan oleh segelintir warga negara), dan sistem pemerintahan monarki (sistem pemerintahan yang dikendalikan oleh satu orang penguasa tunggal).
Demokrasi dalam bentuk purba pada umumnya dikait-kaitkan dengan ikhtiar-ikhtiar bangsa Yunani dan Romawi kuno, bangsa-bangsa yang dianggap sebagai  pendiri peradaban Dunia Barat, oleh para cendekiawan abad ke-18 yang mencoba memanfaatkan eksperimen-eksperimen demokrasi perdana ini menjadi suatu pola dasar yang baru bagi organisasi politik pascamonarki.Â
Taraf keberhasilan para cendekiawan pembangkit demokrasi abad ke-18 ini dalam mengubah cita-cita demokrasi bangsa Yunani dan Romawi kuno menjadi pranata politik yang paling banyak diterapkan di dunia selama 300 tahun selanjutnya memang sukar untuk dinafikan, meskipun alasan-alasan moral yang kerap mereka gunakan untuk membenarkan upaya tersebut mungkin saja masih  dapat diperdebatkan.Â
Meskipun demikian, titik peralihan kritis dalam sejarah, yang dikatalisasi oleh kebangkitan kembali cita-cita dan pranata-pranata demokratis, secara hakiki mentransformasi abad-abad selanjutnya dan telah mendominasi bentang dunia internasional semenjak runtuhnya kekaisaran-kekaisaran yang tersisa seusai Perang Dunia kedua.
Demokrasi perwakilan di zaman modern mencoba menjembatani kesenjangan antara 'fitrah' manusia menurut Thomas Hobbes, dan cengkeraman otoriterianisme, melalui 'kontrak-kontrak sosial' yang melindungi hak-hak warga negara, membatasi kekuasaan negara, dan menjamin terselenggaranya kedaulatan rakyat melalui hak suara.
Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi ini rakyat dapat langsung ikut serta dalam praktik keputusan politik tanpa perantara dan tanpa manipulasi. Kelebihan dari tipe demokrasi ini adalah mengembalikan sebanyak mungkin keputusan kepada rakyat yang berdaulat, baik melalui plebisit, referendum, ataupun jejak pendapat. Sedangkan, kelemahan pada tipe ini adalah hanya dapat diterapkan dalam lingkup komunitas kecil.
Demokrasi Perwakilan