Dalam demokrasi ini rakyat dapat menjalankan hak yang sama dalam pengambilan keputusan politik, namun bukan dalam kapasitas personal melainkan melalui perwakilan yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada mereka. Demokrasi tipe ini dibagi menjadi 3, yaitu :
1. Demokrasi Parlementer
Parlemen adalah lembaga perwakilan tertinggi pengambil keputusan, lembaga eksekutif dipegang oleh perdana menteri, kepala negara tidak memiliki kekuasaan eksekutif, dan tugas kepala negara hanya berfungsi sebagai fungsi keterwakilan. Contohnya ialah negara Inggris.
2. Demokrasi Presidensial
Kepala negara dipilih oleh rakyat secara langsung, sehingga disebut kekuasan mandiri, baik dalam pembentukan pemerintahan maupun dalam menyusun perundang-undangan. Contoh, AS.
3. Demokrasi Campuran
Demokrasi campuran yaitu presidensial-murni, presidensial-parlementer (Russia), perdana menteri-presidensial (Polandia), parlementer-presiden, dan parlementer-murni.
Demokrasi yang didasarkan Atas Model Suatu Partai
Demokrasi ini lazimnya dijalankan oleh negara-negara komunis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H