Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, hak asasi manusia adalah suatu hak yang bersifat mendasar. Hak yang telah dimiliki setiap manusia dengan berdasarkan kodratnya yang tidak dapat bisa dipisahkan sehingga HAM bersifat suci.Â
Sejarah Hak Asasi Manusia
Magna Charta (1215)
Magna Charta merupakan perjanjian yang mengikat antara raja John dari Inggris dengan kaum bangsawan yang berupa jaminan mendapatkan keadilan hukum. Ini adalah upaya balas budi pihak kerajaan atas kontribusi para bangsawan dalam membantu penyelenggaraan biaya pemerintahan.
Revolusi Amerika (1276)
Revolusi Amerika merupakan perang untuk memperoleh hak kebebasan dan hak kemerdekaan yang dilakukan oleh rakyat Amerika terhadap penjajahan Inggris. Hasil dari revolusi ini berupa kemerdekaan Amerika tanggal 4 Juli 1776.
Bill of Rights (1689)Â
Dokumen ini menjelaskan tentang undang-undang yang mengatur hak-hak manusia di Inggris. Dokumen ini diterima oleh parlemen Inggris setelah mengadakan perlawanan kepada Raja James II.
Declaration des Droits de L'homme et du Citoyen (1789)
Dokumen ini merupakan pernyataan resmi rakyat Prancis dimana dari dokumen inilah kemudian mewarnai berjalannya Revolusi Prancis. Dokumen ini berisi pernyataan hak-hak manusia dan warga negara yang berisi hak atas kebebasan (liberty), kesamaan (egality) dan persaudaraan (fraternite).