Melansir dari Digital Diplomacy, Global Perception and Turkey oleh Pınar ASLAN & OÄŸuz GÖKSU pada International Symposium Communication in the Millennium ke - 14, mereka berpendapat bahwasanya diplomasi berkembang menjadi diplomasi digital dalam 4 fase.Â
Biasanya diplomasi hanya menerapkan proses G to G (Government to Government) atau G to B (Government to Business) namun dengan hadirnya Diplomasi Digital, siapapun bisa menjadi subjek diplomasi tanpa batas.Â
Aktivitas yang dimaksudkan adalah bagaimana individu bisa menyebarkan sebuah uraian atau unggahan yang bisa mempromosikan sebuah kondisi negara yang menjadi kewarganegaraannya. Contoh paling sederhana dari Diplomasi Digital ini adalah unggahan sosial media.Â
Mungkin pada era ini menggugah suatu foto atau uraian merupakan hal yang biasa namun jika ditelisik lebih dalam jika individu atau kelompok dapat mengunggah sebuah foto destinasi wisata seperti Raja Ampat yang terletak di Indonesia dengan deskripsi menggunakan bahasa internasional seperti bahasa inggris.Â
Hasil yang diciptakan oleh unggahan tersebut dapat diakses oleh masyarakat internasional sehingga dapat menimbulkan rasa ketertarikan masyarakat internasional untuk mengunjungi tempat yang berada di unggahan tersebut alhasil secara tidak langsung individu atau kelompok yang mengunggah foto tersebut sukses menarik turis asing agar dapat menikmati pariwisata Indonesia.
Jika kita mengingat sebelum adanya akses sosial media sebuah negara sangat sulit untuk mempromosikan suatu aspek yang ingin dikembangkan dan pariwisata merupakan satu dari sekian banyak aspek kenegaraan yang sudah dituliskan penulis diatas yakni sektor pariwisata.Â
Negara sebelumnya harus menempuh jalur diplomasi tradisional dengan cara mengadakan konferensi dan perjanjian bersama negara lainnya untuk menciptakan sebuah hasil bagi kedua negara, namun berkat adanya teknologi berupa sosial media pada era ini sangat mudah untuk mempromosikan aspek yang diunggulkan oleh negara.
Upaya Indonesia Dalam Beradaptasi Dengan Diplomasi Digital
Seperti yang sudah dituliskan penulis sebelumnya, berkat globalisasi masyarakat dan negara serta aktivitasnya mengalami adaptasi secara langsung guna mengimbangi keadaan terbukanya informasi global.Â
Sudah menjadi hal yang wajib bahwasanya sebuah negara dan pemimpinnya harus memiliki sebuah akun sosial media guna menyebarluaskan kebijakan yang diterapkan pada masing - masing daerah sehingga dapat menarik sebuah atensi lokal maupun internasional untuk mendukung kebijakan tersebut.Â
Selain itu pemerintah negara juga dapat menerima sebuah aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat internasional yang mungkin bisa berguna dalam kebijakan yang akan diterapkan.Â