Mohon tunggu...
r cahyo prabowo
r cahyo prabowo Mohon Tunggu... Dosen - Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : cahyo.2035@gmail.com ,Komunikasi Industri Media Online/Daring (New Media Communication), Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Management Industri Media,Media Online (daring/new media komunikasi),Politik, Hukum Administrasi Kontrak Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sekilas Seperti Biasa, namun Berbahaya bagi Pengguna Jalan dan Warga

14 April 2021   13:35 Diperbarui: 14 April 2021   13:38 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangsa Indonesia diciptakan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Maha Kuasa sebagai bangsa majemuk atas dasar suku, budaya, ras dan agama. Anugerah tersebut patut mensyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang hingga saat ini tetap dapat terus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan. Semua agama turut memperkokoh integrasi nasional melalui ajaran-ajaran yang menekankan rasa adil, kasih sayang, persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan.Selain itu, nilai-nilai  luhur budaya bangsa yang dimanifestasikan melalui adat istiadat juga berperan dalam mengikat hubungan batin pada diri setiap warga bangsa Indonesia. 

Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun. 

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Indonesia memilik 34 Provinsi dari Sabang Hingga Merauke, Indonesia memiliki 2 Otonomi yaitu Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus yang dimana otonomi daerah memiliki kekhususan dan cuma 5 provinsi memiliki otsus di NKRI. Indonesia telah memasuki babak baru era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dalam mendukung program koneksi internet, sarana prasarana komunikasi di Indonesia masih tetap menggunakan kabel, entah kabel fiber otik, kabel lainnya yang dimana kabel tersebut dialiri,aliran listrik sehingga sangat berbahaya bilamana putus ataupun kena gesekan benda atau kena panas bahkan bisa terjadi kebakaran akibat arus konsleting listrik.Salah satu contoh kasus kabel, sekilas sepele orang melintas biasa saja, bersikap masa bodo namun buat saya sekaligus belajar pengalaman jaringan koneksi internet mengenai kabel itu sangat berbahaya karena apa??karena adanya arus listrik didalam kabel tersebut, ketika kabel mengalami terkelupas,sobek akibat gesekan segala ban,orang melintas atau putus? yang melintas bisa tersentrum, memakan korban jiwa, dan timbul masalah baru.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Memang betul orang yang melintas menyepelekan hal ini, buat saya ini sangat berbahaya sekali jangankan belom putus atau belom terkelupas, ini saja sudah memakan korban yang melintas udah lebih dari 2 orang lebih dan sangat berbahaya sekali bagi yang melintas jalan ini.Saya memperhatikan,mengamati kabel ini pada saat melintas keluar dari rumah orang tua, kabel ini melintang dijalan perempatan jln amd yang dimana tiang ini berada diwilayah kelurahan kreo kecamatan larangan kota tangerang yang menghubungkan ke wilayah petukangan utara jakarta selatan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Kemudian saya mengobrol,mendengar aspirasi elemen masyarakat sekitar dengan cara melakukan dialog wawancara tatap muka yang dimana elemen masyarakat bilang kabel tersebut jatuh kebawah udah lama yang dimana sebabkan ada truk besar melintas yang kena kabel kemudian supir truk tidak bertanggung jawab, tidak mengembalikan kabel tersebut ketempat asal mulanya sehingga kabel tersebut tetap dibawah jalan dan pastinya sudah memakan korban yang berjatuhan lebih dari dua orang belom lagi kalau kabel ini putus bisa berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas dan bahkan bisa terjadi konsleting arus listrik.

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah, kemana pengawasan dilapangan?? mengapa tidak ada petugas yang mengembalikan ke atas? atau sudah minim petugas naik tiang untuk mengembalikan kabel, padahal kabel ini sangat berbahaya sekali karena adanya arus listrik dan memang sepintas biasa namun sangat berbahaya sekali orang yang melintas.sudah saatnya kabel ini dikembalikan seperti semula.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Pengamat Komunikasi Industri Media Online & Politik

Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun