b. bahwa dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, memelihara lingkungan hidup, dan melindungi kepentingan umum, diperlukan izin tempat usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan.                                   Berdasarkan peraturan tersebut, PT Sepatu Bata Tbk wajib memiliki izin usaha untuk dapat menjalankan usahanya di Jakarta. dan PT Sepatu Bata Tbk wajib  menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta lingkungan dalam menjalankan usahanya.
Dengan demikian, Public affairs berperan penting dalam membantu PT Sepatu Bata Tbk untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi industri sepatu, mengembangkan program-program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat,
serta menyampaikan pesan-pesan positif terkait produk dan layanan perusahaan kepada publik, sehingga dapat meningkatkan brand awareness dan penjualan.
Referensi :
Rizki, A.Lisa, P. Yen, A.(2020). Community Empowering Public Affairs PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. Serang dalam Mengembangkan Bahan Limbah Kertas Menjadi Cinderamata di Desa Kragilan 2019. Jurnal Politikom Indonesiana. Vol. 5, No 1.
Nainggolan, F. Asep, N.(2022) Pengaruh Promosi Dan Brand Ambassador terhadap Keputusan Pembelian Sepatu pada PT.Sepatu Bata Tbk Cabang Karawang. Jurnal Widya Manajemen. Vol.4(No. 2).
Bata Di Indonesia https://www.bata.com/id/companyprofile.html .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H