Selain itu, putusan MK yang kontroversial menciptakan polarisasi di antara masyarakat. Beberapa pendukung yang menang mungkin merasa puas dengan keputusan tersebut, sementara yang merasa tidak diwakili secara adil merasa terpinggirkan. Hal ini memperdalam perpecahan sosial dan politik yang ada, mengancam persatuan bangsa.
Tantangan lain yang dihadapi adalah keraguan akan legitimasi hasil pemilihan umum. Jika hasil pemilu dapat diputuskan oleh pengadilan tanpa mempertimbangkan suara rakyat, maka demokrasi menjadi cacat. Kepercayaan publik terhadap pemilihan umum sebagai instrumen yang mewakili kehendak rakyat menjadi tergugat.
Dampak Jangka Panjang Krisis Legitimasi
Putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024 memiliki dampak jangka panjang yang signifikan terhadap stabilitas politik dan sosial di Indonesia:
Ketidakpercayaan terhadap lembaga: Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, pemerintah, dan sistem demokrasi secara keseluruhan dapat terkikis, memicu apatisme politik, ketidaktaatan sipil, dan bahkan kekerasan.
Polarisasi: Krisis legitimasi dapat memperparah polarisasi masyarakat, memperkuat perpecahan antar kelompok, dan menghambat pencapaian konsensus.
Instabilitas politik: Ketidakpercayaan dan polarisasi dapat memicu instabilitas politik, termasuk protes massal, kerusuhan, dan bahkan kudeta.
Kemunduran demokrasi: Krisis legitimasi dapat menghambat kemajuan demokrasi di Indonesia, berpotensi mengakibatkan kemunduran.
Peran Media Sosial dalam Memperburuk Polarisasi
Media sosial memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi, namun juga dapat memperburuk polarisasi: