Mohon tunggu...
Ray Hardians
Ray Hardians Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa Universitas Surabaya

Mahasiswa,Pacitan,Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permasalahan Sarana Prasarana Pendidikan Ketika Munculnya Virus Corona

29 April 2020   08:06 Diperbarui: 29 April 2020   08:09 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sarana prasarana sekolah (student-activity.binus.ac.id)

Di negara kita bahkan diseluruh negara-negara yang ada di dunia ini sedang berjuang dan berperang dalam mengadapi cobaan yang besar ini.

Musibah yang diberikan Tuhan itu berupa wabah yang akhir-akhir ini muncul begitu cepat dan tingkat penularannya yang sangat tinggi pula,wabah itu bernama virus corona atau COVID-19.

Wabah corona ini berasal dari daerah Wuhan negara Cina yang bermula dari pasar di daerah Wuhan yang menjual daging-daging hewan yang tidak lazim seperti menjual daging monyet, buaya, kelelawar, ular dan lain sebagainya.

Telah diperkirakan bahwa virus ini berasal dari daging kelelawar.Fakta ini juga diperkuat bahwa sebelum adanya virus corona ternyata di tahun 2002-2004 ada virus yang hampir sama dengan virus corona yaitu SARS yang diperkirakan juga berasal dari daging kelelawar, seperti kita dapat lihat dari sumber ini www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/.

Hal ini tentunya banyak meresahkan warga di seluruh dunia,bahkan di Indonesia sendiri khasus yang terjangkit virus corona saat ini ada 5.136 orang,446 sembuh,dan 469 meninggal dunia bahkan jumplahnya akan terus bertambah. 

Pemerintah pun segera membuat kebijakan untuk memutus rantai persebaran virus corona ini dengan diterapkannya social distancing dan lockdown hal ini telah berlaku di sebagian besar negara-negara di seluruh dunia.

Dengan adanya social distancing dan lockdown ini telah mengubah berbagai bidang kehidupan seperti terbatasnya akses secara global sehingga masyarakat menjadi terbatas dalam gerak dan ruang lingkup.

Masyarakat diwajibkan untuk tetap berada dirumah dan menghindari keramaian atau kerumunan akan tetapi masyarakat yang memiliki kepentingan darurat dan harus pergi keluar rumah telah diperbolehkan asalkan mereka memakai masker dan jaga jarak dari orang-orang sekitar.

Bahkan dengan adanya kebijakan ini ternyata masih banyak yang melanggar dan tetap saja untuk berada diluar bahkan masih ada yang nekat untuk berjualan di luar padahal pemerintah sudah menghimbau untuk menutup semua toko dan warung makan,hal ini tentunya sangat memprihatinkan.

Sehingga pemerintah pun bertindak tegas dalam menegakkan perturan ini dengan cara memberikan sanksi bahkan sampai diberikan hukuman penjara kepada masyarakat yang melanggar peraturan social distancing tersebut.

Kebijakan social distancing dan lockdown ini tentu sangat efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona,akan tetapi disana ada kelebihan pasti ada kekurangan pula.Hal ini juga dirasakan kepada mobilitas masyarakat dalam bidang Pendidikan.

Di saat para peserta didik di jenjang SD,SMP,dan SMA memasuki studi akhir dan tengah mempersiapkan Ulangan Akir Semester (UAS) dan Ujian Nasional (UN) yang seharusnya bertatapan langsung di sekolah kini dengan adanya social distancing maka diwajibkan juga para peserta didik dan tenaga pendidik untuk tidak bertatapan muka secara langsung dan terpaksa diganti dengan metode pembelajaran dirumah termasuk dengan program mengajar di sekolah kini ditiadakan sampai berakhirnya wabah virus corona ini.

Sehingga satu-satunya jalan untuk menghubungkan supaya kegiatan pembelajaran berlangsung dengan cara menggunakan alat komunikasi.

Bentuk pembelajaran dengan media komunikasi ini pun bermacam-macam seperti penggunakan videocall dengan aplikasi atau via web dan media social via chat.

Akan tetapi,dengan digantikannya seluruh pembelajaran ini dengan media social sebagai jaringan komunikasi yang menghubungkan yaitu kesiapan sarana dan prasarana yang tellah menunjang.

Sehingga telah timbul beberapa pertanyaan yang ada diantara lain apakah semua tenaga pendidik dan peserta didik telah menggunakan konsep kebijakan ini dengan baik, dan apakah keterbatasan sarana dan prasarana yang siap kondisi ini justru membuat pendidikan kita terpuruk dan tertinggal?

 Seperti yang diketahui jika hal ini terus berlangsung lama,maka akan menyebabkan kesenjangan kualitas Pendidikan di kota maupun di desa semakin besar.

Mungkin di perkotaan masih sangat mudah untuk menjangkau akses-akses dalam mendapatkan beberapa informasi-informasi pendidikan dan lain sebagainya secara online sehingga hal ini tentunya akan sangat memberikan banyak kemudah bagi peserta didik maupun tenaga pendidik untuk melakukan pembelajaran secara online di daerah perkotaan karena sarana dan prasarananya yang sudah terpenuhi.

Akan tetapi, bagaimana nasib dari daerah yang terpelosok dan terpencil ?,apakah mereka mendapatkan kemudahan yang sama persis seperti masyarakat di daerah perkotaan ?

Tentu saja tidak,karena di daerah 3T tersebut sebagian besar sarana dan prasarananya masih kurang maju atau masih apa adanya.

Sehingga masyarakat di daerah 3T masih sulit untuk mengakses beberapa informasi. Tentunya hal ini akan sulit juga untuk melakukan pembelajaran online dan pada akhirnya banyak dari mereka yang tertinggal informasi tentang pendidikan.

Dapat dilihat disini kita bisa melihat kesenjangan yang akan terjadi. Apakah hal ini bisa dikatakan sebagai kemanusiaan yang adil dan beradab?

Dan apakah pemerintah sudah melihat dan mengkaji permasalahan yang akan dihadapi di negeri ini ? Dimanakah peran pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ini?

Disinilah seharusnya peran dan tanggung jawab pemerintah ada untuk mengatasi permasalahan dan kesenjangan tersebut.

Bagaimana keadilan dapat tejaga jika pemerintah saja tidak bertindak secara cepat ? Padahal sudah tertulis dengan jelas di Pancasila sila ke 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dan terdapat di sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Jika permasalahan ini saja tidak dapat diselesaikan maka tentunya pemerintah sudah gagal dalam menjalankan kewajibanya dalam mensejahterakan rakyatnya.

Maka dari itu,disini pemerintah harus segera mengeluarkan beberapa tindakan dan upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Pemerintah bisa memulai dari perbaikan kualitas sarana dan prasarana totalitas laayanan atau fasilitas yang diberikan di daerah-daerah yang kurang mampu atau daerah 3T tersebut.

Sehingga disini masyarakat mengakses internet secara online dan otomatis kegiatan pembelajaran secara online pun dapat terpenuhi.

Dapat disimpulkan bahwa sangat perlunya kebijakan yang memastikan aksesbilitas dalam proses pendidikan termasuk sarana dan prasarana yang memadahi dan tentunya layak.

Dengan demikian, kegiatan pendidikan pun akan berjalan dengan baik agar generasi muda dapat mengenyam pendidikannya dengan selayaknya walaupun berada dalam musibah corona yang sedang melanda negeri ini. Karena generasi muda adalah calon penerus bangsa dan tentunya masa depan bangsa ini akan berada ditangan mereka.

Daftar Pustaka: 1 2 3 4

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun