Di saat para peserta didik di jenjang SD,SMP,dan SMA memasuki studi akhir dan tengah mempersiapkan Ulangan Akir Semester (UAS) dan Ujian Nasional (UN) yang seharusnya bertatapan langsung di sekolah kini dengan adanya social distancing maka diwajibkan juga para peserta didik dan tenaga pendidik untuk tidak bertatapan muka secara langsung dan terpaksa diganti dengan metode pembelajaran dirumah termasuk dengan program mengajar di sekolah kini ditiadakan sampai berakhirnya wabah virus corona ini.
Sehingga satu-satunya jalan untuk menghubungkan supaya kegiatan pembelajaran berlangsung dengan cara menggunakan alat komunikasi.
Bentuk pembelajaran dengan media komunikasi ini pun bermacam-macam seperti penggunakan videocall dengan aplikasi atau via web dan media social via chat.
Akan tetapi,dengan digantikannya seluruh pembelajaran ini dengan media social sebagai jaringan komunikasi yang menghubungkan yaitu kesiapan sarana dan prasarana yang tellah menunjang.
Sehingga telah timbul beberapa pertanyaan yang ada diantara lain apakah semua tenaga pendidik dan peserta didik telah menggunakan konsep kebijakan ini dengan baik, dan apakah keterbatasan sarana dan prasarana yang siap kondisi ini justru membuat pendidikan kita terpuruk dan tertinggal?
 Seperti yang diketahui jika hal ini terus berlangsung lama,maka akan menyebabkan kesenjangan kualitas Pendidikan di kota maupun di desa semakin besar.
Mungkin di perkotaan masih sangat mudah untuk menjangkau akses-akses dalam mendapatkan beberapa informasi-informasi pendidikan dan lain sebagainya secara online sehingga hal ini tentunya akan sangat memberikan banyak kemudah bagi peserta didik maupun tenaga pendidik untuk melakukan pembelajaran secara online di daerah perkotaan karena sarana dan prasarananya yang sudah terpenuhi.
Akan tetapi, bagaimana nasib dari daerah yang terpelosok dan terpencil ?,apakah mereka mendapatkan kemudahan yang sama persis seperti masyarakat di daerah perkotaan ?
Tentu saja tidak,karena di daerah 3T tersebut sebagian besar sarana dan prasarananya masih kurang maju atau masih apa adanya.
Sehingga masyarakat di daerah 3T masih sulit untuk mengakses beberapa informasi. Tentunya hal ini akan sulit juga untuk melakukan pembelajaran online dan pada akhirnya banyak dari mereka yang tertinggal informasi tentang pendidikan.
Dapat dilihat disini kita bisa melihat kesenjangan yang akan terjadi. Apakah hal ini bisa dikatakan sebagai kemanusiaan yang adil dan beradab?