Mohon tunggu...
Mohamad RaviVasandany
Mohamad RaviVasandany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Senang Berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maraknya Kasus Mahasiswa Terpapar Paham Radikal dan Fanatisme dalam Beragama di Indonesia

7 Juni 2022   14:01 Diperbarui: 9 Juni 2022   15:20 1317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus radikalisme,fanatisme dan terorisme di Indonesia sudah lama terjadi, apalagi mengingat Indonesia adalah negara yang sangat religius, yang artinya sangat rentan terhadap paham radikalisme dan fanatisme dalam beragama. 

Fanatisme dalam Beragama dan Khilafah

Paham radikal yang mengarah kepada terorisme, dan yang mengarah pada fanatisme harus dibedakan, karena belum tentu mahasiswa yang terpapar paham radikal kemudian menjadi pro-terorisme.  Misalnya di Institute Pertanian Bogor (IPB) dulu ada cukup banyak oknum mahasiswa yang mengikuti ide khilafah gaya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) , tapi mereka tetap anti dengan terorisme (cnnindonesia.com). Para oknum tersebut masih terobsesi dengan konsep khilafah yang berjaya di masa lalu dan ingin mengubah Indonesia menjadi Negara khilafah. Ide mengubah Indonesia menjadi Negara Khilafah itu terus mengakar kuat sampai organisasi HTI tersebut dibubarkan pada tahun 2017  

Para mahasiswa di Indonesia harusnya mengerti bahwa Indonesia adalah Negara yang sangat majemuk, konsep khilafah tentu tidak cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk. Agama Islam sendiri tidak mewajibkan setiap pemerintahan di dunia ini untuk menggunakan konsep Khilafah. Hal ini selaras dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Prof Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia .

"Semua setuju bahwa sistem bernegara itu hasil ijtihad yang selalu berbeda. Mengapa? Karena memang tidak ada. Coba tunjukkan kepada publik secara runut dan logis berdasar secara fikih, kapan dan dimana pernah ada sistem khilafah Islam yang baku? Carilah sejak zaman Abu Bakar sampai sekarang," ungkapnya.

Namun tentu tidak semua orang setuju atas pernyataan Prof Mahfud MD tersebut. Ada belasan orang merekam video mereka tepat berada di halaman luar Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada jumat (22/4/2022). Mereka menentang dan meminta untuk bisa berdiskusi secara langsung dengan Prof Mahfud MD. Mereka juga ingin bertemu Mahfud dengan tujuan diadakan simposium membahas penerapan khilafah di Indonesia. Mereka beranggapan, dengan diterapkannya khilafah, maka nasib Indonesia akan terselamatkan. Mereka juga berharap Mahfud dapat menginisiasi agenda simposium tersebut.

"Kalau bisa ditindaklanjuti dengan simposium nasional untuk membahas proposal khilafah ajaran Islam yang agung, yang akan menyelamatkan bangsa Indonesia bahkan dunia. Lebih baik sekali kalau Kemenko Polhukam bisa menginisiasi agenda itu," ucapnya.

Merespons hal tersebut,  Mahfud beranggapan hal itu adalah bagian dari penyampaian aspirasi. Menurut dia, pihak yang menyampaikan narasi tersebut tak dapat membedakan antara sistem dan nilai kekhilafan.

"Mereka tak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tak tahu bedanya nilai dan sistem, tapi biarlah mengalir itu sebagai aspirasi," jelas Mahfud kepada wartawan.

Lebih lanjut disampaikan, dirinya kerap kali melangsungkan dialog dengan ormas Islam terkait sistem bernegara. Kata Mahfud, tak ada sistem khilafah Islam yang baku berdasarkan fikih.

Memang, untuk menyelesaikan permasalahan khilafah dan fanatisme dalam beragama ini masih diperlukan adanya diskusi yang intens dan panjang agar masyarakat bisa paham dan mengerti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun