Mohon tunggu...
Ravando Immanuel
Ravando Immanuel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Angkatan 2024

Seorang mahasiswa yang terpanggil dalam dunia medis untuk melayani masyarakat. Seorang penulis yang berdedikasi untuk menggugah hati masyarakat menuju kebaikan dan kesejahteraan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dokter Klinik Kalah Kompeten dengan Dokter Rumah Sakit?

4 Januari 2025   01:59 Diperbarui: 4 Januari 2025   01:59 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Email: revindonuel100@gmail.com 

HP: 082146180133 

Referensi:

Kementerian Kesehatan. (2023). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan". Kemkes.go.id [Internet]. Diakses pada tanggal 3 Januari 2025 pukul 18.00 WIB dari https://www.kemkes.go.id/id/undang-undang-republik-indonesia-nomor-17-tahun-2023-tentang-kesehatan 

Konsil Kedokteran Indonesia. (2024). "Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 193/KKI/KEP/VIII/2024". Peraturan.infoasn.id [Internet]. Diakses pada tanggal 3 Januari 2025 pukul 16.00 WIB dari https://peraturan.infoasn.id/ keputusan-konsil-kedokteran-indonesia-nomor-193-kki-kep-viii-2024/

Manurung, M. N. et al. (2024). "Pengaruh Tanggung Jawab Keperdataan Dokter Muda dalam Pelayanan Kesehatan terhadap Pasien di Rumah Sakit". NUSRA: Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, 5(4), pp.1733-1744. https://ejournal.nusantaraglobal.or.id/ index.php/nusra/article/download/3442/3446/19442  

Rokom. (2024). "Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam UU No.17 Tahun 2023". Sehatnegeriku.kemkes.go.id [Internet]. Diakses pada tanggal 3 Januari 2025 pukul 19.00 WIB dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20240117/5444776/tata-cara-penyelenggaraan-perizinan-tenaga-medis-dan-tenaga-kesehatan-dalam-uu-no-17-tahun-2023/

Sahrin, A. et al. (2024). "Peran Etika Profesi Tenaga Medis dalam Penyelesaian Sengketa Medik". CAUSA: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 7(4), pp.51-60. https://ejournal. warunayama.org/index.php/causa/article/view/6844/6314  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun