Mohon tunggu...
Rauzahtul Jannah
Rauzahtul Jannah Mohon Tunggu... mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Non-Muslim dalam Wilayah Syariat

18 Januari 2018   10:30 Diperbarui: 18 Januari 2018   10:47 1300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pandangan Umat Katolik Terhadap Penerapan Syariat Islam

Umat katolik memandang bahwa pemberlakuan syariat islam di aceh merupakan sesuatu yang sangat baik. Syariat islam sebagai hukum yang bersifat mengikat memang tidak dapat di pungkiri masih memberikan rasa yang kurang nyaman bagi pemeluk agama katolik di aceh. Seperti kewajiban menggunakan pakaian muslim yang seharunya ditunjukan bagi wanita muslim tidak jarang menyasar kepada mereka yang beragama katolik, tetapi disamping itu, 

dengan syarit islam umat katolik juga merasa terlindungi baik secara kelompok atau individu karena syariat islam tentunya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tolerasi dalam beragama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun