Mohon tunggu...
Rauzahtul Jannah
Rauzahtul Jannah Mohon Tunggu... mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Non-Muslim dalam Wilayah Syariat

18 Januari 2018   10:30 Diperbarui: 18 Januari 2018   10:47 1300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Rutual Dan Simbol-Simbol Sakral

Umat katolik pada umumnya melaksanakan ibadah rutin mereka di dalam gereja, tetapi ada juga yang melaksanakan  di luar gereja,karena tidak memiliki akses yang memungkinkan mereka menuju ke gereja katolik.umat katolik di perbolehkan berdoa diluar gereja seperti di rumah, 

taman atau ditempat-tempat lain yang mareka sukai, karena umat kltolik berpandangan bahwa seluruh tempat yang ada didunia ini adalah tempat ibadah.namun dalam sekali selama sebulan atau sekali dalam setahun tetap diwajibkan beribadah ke gereja. 

Selain ibadah di hari minggu, berdoa 5 kali sehari, merayakan natal dan beberapa ritual ibadah lainya seperti paskah  adalah satu-satuya ritul ibadah yang paling sakral,dalam melakun ritual tersebut umat katolik diwajibkan berpuasa selama 40 hari hingga hari paskah pada hari itu di wajibkan menggunakan pakaian berwarna ungu sebagai tanda bergabung,

sedangkan pada hri kedua paskah dimana yesus di salib di wajibkan menggunakan pakiab berwarna merah sebagai symbol darah, dan hari ketiga dimna yesus di bangkitkan yesus diwajibkan menggunakan pakain berwarna putih sebagai symbol suci.

Altar gereja

Dalam gereja katolik terdapat tiga altar atau kedudukan yang bertingkat dan masing-masing memiliki dimensi keskaralannya.

1.altar pertama berda ditingkat paling atas dan paling tinggi hanya boleh di tepati oleh para iman atau pastur.

2.altar kedua berada ditengah dan sedikit lebih rendah dari altar pertama dihuni oleh para pelayan pastur dan para peugas ibadah.

3.dan altar ke tiga atau yang paling rendah ditepati oleh petugas umum.

Dan pakaian mereka kenangkan berbeda-beda dalam proses ibadah, dan haram hukumnya bagi mereka menepati kursi-kursi yang bukan altar mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun