Â
Begitu Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (15/10/2015) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Tersangka. Bumi gonjang-ganjing, Jagat Online ramai dan marak sekali, Televisi sama demikian, pun di Media Social, sampai jadi Trending Topik. Tengah malem saya masih sempat buka Twitter, Pembicaraan masih tentang Sekjen Nasdem. Netizen, sampai membawa-bawa Surya Paloh (SP). Ketua Umum Partai Nasdem, yang menurut Berita jaman Dahulu, "Kalau Kadernya Korupsi, Partai Nasdem Lebih baik Bubar". Kemudian netizen dan pengamat, minta SP untuk membuktikan janjinya, dengan hastag "#BUBARKAN NASDEM".
Akankah SP membubarkan Partai NASDEM? Tidak. Saya yakin tidak mungkin. Dalam sejarah Republik Indonesia, Pemimpin yang berbohong itu tidak pernah bisa membuktikan penyataannya. Itu, hanyalah kata-kata biasa dalam kampanye, agar mendapatkan dukungan. Cukup itu saja. Tidak perlu menuntut ini dan itu. Karena Tidak mungkin mau. Kenapa...? Karena yang Kena Masalah di KPK baru Ketua Majelis Pertimbangan Partai dan Sekjen. Ketua dan Para Ketua masih ada, dan Belum. Kalaupun ada indikasi kuat, seberapa beranikah KPK menyidik mereka? Bisa-bisa kena Jewer mereka.
Mulut Manis saat Kampanye, tidaklah perlu dijadikan sebagai Janji yang harus dipenuhi. Apalagi ini cuman Janji Ketua Umum Partai kepada Rakyat. Memang terlalu tinggi saya kira SP memberikan statemen ini, sehingga Tuhan pun menguji nya. Tapi entahlah. Karena SP itu pintar, Punya Media massa yang Hebat. Siapa pun nanti akan bisa di sasar untuk penuhi janjianya. Jika dan Hanya Jika, pembubaran Partai Nasdem, jadi tuntutan yang harus dipenuhi. Bisa berabe... sekali lagi bisa berabe.
Coba kalau nanti SP menuntut semua orang, misalnya ke:
Presiden....
Wapres....
Menteri....
Ketua Umum Partai yang lain....
Ketua DPR,
Wakil Ketua DPR,
Kapolri,
wahhh banyak yang bisa dituntut.
Jadi, hentikan untuk meminta SP Membubarkan NASDEM. Karena saya Yakin, NASDEM akan dibubarkan oleh Masyarakat di Pemilu Nanti, jika ternyata tidak di pilih lagi.
Cuman hemat saya kok gini yah...
KPK kok kebangetan yah. Masa Partai Pendukung Presiden, Sekjen Partai Pula, yang justru mendukung Presiden dan Wakil Presiden, kok dipermalukan kayak begitu.
KPK ini kok kayak nggak ada kerjaan lain, wong cari dulu kek yang nggak ada hubungannya dengan Partai Politik yang mendukung Presiden. Ini agar Pemerintahan tidak goncang. Baru kemarin di gempur rupiah abis-abisan. Ehhh sekarang Politik digempur lagi.
baru kemarin, Isu agama meledak. Ehh sekarang .... muncul lagi kata "Innalilahi...." dari Ketua DPP Nasdem. Loh, PRC belum meninggal kok pak .... "hehehehe....".
Ini belum Kiamat Bung.Â
Pantas saja kemarin-kemarin ada Isue-isue begini:
- KPK masa kerjanya cukup 12 tahun
- Tersangka jangan diumumkan
- RUU KPK akan diajukan oleh Partai Anu....
- KPK hanya menangani Kasus Korupsi dengan Nominal minimal sekian...
Kini terjawab Sudah. Sudah Terjawab. Ketika DPR melalui Ketua dan Wakil Ketua bersama lembaga Kepresidenan menunda perubahan RUU KPK, maka KPK sudah langsung Tunjuk Point.
Lalu siapa yang menanti berikutnya, Hanyalah Tuhan dan KPK yang tahu. Namun, dari tanda-tandanya, penulis kok punya firasat ini orang-orang yang kemudian akan dijadikan "target" berikutnya.
- Politisi, Politisi yang saat ini duduk sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD yang terindikasi melakukan Tindakan mencurigakan, merencanakan dan mau merencanakan "Korupsi, mendapatkan janji, hadiah" baik dengan pejabat pemerintah maupun dengan pengusaha. KPK pasti sedang menyiagakan operasi tangkap tangan (OTT).
- Pengusaha, yang gemar melakukan tindakan melakukan penyelewengan Dana untuk mendapatkan sesuatu dari Pemerintah atau Politisi dengan cara yang tidak lazim.
- Birokrat, yang sedang memiliki Jabatan Strategis dan memiliki kewenangan dalam pengelolaan Keuangan di wilayahnya, baik tingkat Nasional, Pemprop maupun Pemkab dan Pemkot.
- Pejabat Negara, Mulai dari Tingkat Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota, Kalau camat dan Kepala Desa atau Lurah, kalaupun ada, tidak memberikan efek yang besar. Itu akan dijadikan santapan Polisi dan Kejaksaan saja.
- Calon Pejabat Negara, Calon Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota, hati-hati. Anda bisa jadi santapan berikutnya, karena melihat track recordnya, mereka yang calon ini bisa jadi disiapkan perangkap.
- Mantan Pejabat Negara, Khusus mantan yang masih memiliki efek yang besar bagi pemberantasan Korupsi. Bagi Mantan yang diam, adem ayem.... Tidak akan bermasalah. Soo... Kalau memang pernah bermasalah, jangan ingin menjadi Pejabat lagi. ntar diincar KPK. Jangan Haus Jabatan... yang sudah-sudah seperti itu.
- Profesional, Termasuk Pengacara atau Advokat. Walaupun mereka disebut pejabat negara, Pengacara saya golongkan Profesional saja. Jangan sampai Anda, menjadi Bagian dari permainan untuk melakukan Korupsi.
Bagi Anda yang saat ini tidak saya sebutkan di atas, contoh : Presiden dan Keluarganya, Wakil Presiden dan keluarganya, Mantan Presiden dan Keluarganya, Mantan Wakil Presiden dan Keluarganya, Pejabat di Kepolisian, Pejabat di Tentara, Pejabat di Kejaksaan, Artis (apalagi yang cantik, seksi, seperti ayu azhari atau Vittalea Shesya) masih aman.
Jadi.....
"WASPADALAH, BAHAYA LATEN KORUPSI SUDAH MENUNJUKAN STADIUM MENGKHAWATIRKAN. KORUPSI, BUKAN KARENA ADA NIAT, TAPI KARENA MEMILIKI KEWENANGAN DAN KESEMPATAN".
Pesan saya kepada mereka yang saat ini memiliki Jabatan sebagaimana disebutkan diatas:
"Janganlah takut sama KPK, KPK mah apa atuh... Takutlah sama masa depan ANDA. Media elektronik akan mencatatnya. Siapkah nanti anak, cucu, cicit Anda, ketika klik di google dan menulis nama ANDA, misalnya : patrice rio capella kemudian muncul : "SEKJEN PARTAI NASDEM, TERSANGKA".
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H