Mohon tunggu...
RAUF NURYAMA
RAUF NURYAMA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Masalah Media, Sosial, Ekonomi dan Politik.

Sekjen Forum UMKM Digital Kreatif Indonesia (FUDIKI); Volunteer Kampung UKM Digital Indonesia; Redaktur : tinewss.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setelah Sekjen Nasdem, Inilah "calon Berikutnya"

16 Oktober 2015   15:47 Diperbarui: 16 Oktober 2015   15:47 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolri,

wahhh banyak yang bisa dituntut.

Jadi, hentikan untuk meminta SP Membubarkan NASDEM. Karena saya Yakin, NASDEM akan dibubarkan oleh Masyarakat di Pemilu Nanti, jika ternyata tidak di pilih lagi.

Cuman hemat saya kok gini yah...

KPK kok kebangetan yah. Masa Partai Pendukung Presiden, Sekjen Partai Pula, yang justru mendukung Presiden dan Wakil Presiden, kok dipermalukan kayak begitu.

KPK ini kok kayak nggak ada kerjaan lain, wong cari dulu kek yang nggak ada hubungannya dengan Partai Politik yang mendukung Presiden. Ini agar Pemerintahan tidak goncang. Baru kemarin di gempur rupiah abis-abisan. Ehhh sekarang Politik digempur lagi.

baru kemarin, Isu agama meledak. Ehh sekarang .... muncul lagi kata "Innalilahi...." dari Ketua DPP Nasdem. Loh, PRC belum meninggal kok pak .... "hehehehe....".

Ini belum Kiamat Bung. 

Pantas saja kemarin-kemarin ada Isue-isue begini:

  • KPK masa kerjanya cukup 12 tahun
  • Tersangka jangan diumumkan
  • RUU KPK akan diajukan oleh Partai Anu....
  • KPK hanya menangani Kasus Korupsi dengan Nominal minimal sekian...

Kini terjawab Sudah. Sudah Terjawab. Ketika DPR melalui Ketua dan Wakil Ketua bersama lembaga Kepresidenan menunda perubahan RUU KPK, maka KPK sudah langsung Tunjuk Point.

Lalu siapa yang menanti berikutnya, Hanyalah Tuhan dan KPK yang tahu. Namun, dari tanda-tandanya, penulis kok punya firasat ini orang-orang yang kemudian akan dijadikan "target" berikutnya.

  1. Politisi, Politisi yang saat ini duduk sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD yang terindikasi melakukan Tindakan mencurigakan,  merencanakan dan mau merencanakan "Korupsi, mendapatkan janji, hadiah" baik dengan pejabat pemerintah maupun dengan pengusaha. KPK pasti sedang menyiagakan operasi tangkap tangan (OTT).
  2. Pengusaha, yang gemar melakukan tindakan melakukan penyelewengan Dana untuk mendapatkan sesuatu dari Pemerintah atau Politisi dengan cara yang tidak lazim.
  3. Birokrat, yang sedang memiliki Jabatan Strategis dan memiliki kewenangan dalam pengelolaan Keuangan di wilayahnya, baik tingkat Nasional, Pemprop maupun Pemkab dan Pemkot.
  4. Pejabat Negara, Mulai dari Tingkat Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota, Kalau camat dan Kepala Desa atau Lurah, kalaupun ada, tidak memberikan efek yang besar. Itu akan dijadikan santapan Polisi dan Kejaksaan saja.
  5. Calon Pejabat Negara, Calon Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota, hati-hati. Anda bisa jadi santapan berikutnya, karena melihat track recordnya, mereka yang calon ini bisa jadi disiapkan perangkap.
  6. Mantan Pejabat Negara, Khusus mantan yang masih memiliki efek yang besar bagi pemberantasan Korupsi. Bagi Mantan yang diam, adem ayem.... Tidak akan bermasalah. Soo... Kalau memang pernah bermasalah, jangan ingin menjadi Pejabat lagi. ntar diincar KPK. Jangan Haus Jabatan... yang sudah-sudah seperti itu.
  7. Profesional, Termasuk Pengacara atau Advokat. Walaupun mereka disebut pejabat negara, Pengacara saya golongkan Profesional saja. Jangan sampai Anda, menjadi Bagian dari permainan untuk melakukan Korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun