Hal ini Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah yang pernah memilih untuk tetap puasa ketika beliau berstatus musafir.
Kala itu didalam rombongan ada yang memilih puasa dan ada yang tidak. Namun perbedaan yang ada diantara mereka tidak membuat mereka saling mencela bahkan mereka saling menghormati perbedaan yang ada.
Karna jika kondisinya seperti diatas yang jadi patokan itu bukan wajib dan tidak wajib melainkan perkara keutamaan dari sebuah amalan. Maka dalam hal ini dikembalikan lagi apakah seseorang tertarik meraih keutamaan.
Jika memang ingin mendapatkan keutamaan silahkan puasa namun jika tidak pun tidak masalah untuk tidak puasa dan menggantikannya dihari yang lain. Karna didalam Alquran pun  yang disebutkan itu status musafirnya bukan kondisi orangnya.
3. jika puasa membuat anda mendapatkan kesulitan yang sangat berat bahkan bisa mengantarkan pada kematian maka wajib bagi anda untuk tidak berpuasa pada hari tersebut, seperti yang pernah dicontohkan rasululah saat penaklukan kota mekkah .
Keringanan keringanan yang sudah Allah berikan dan petunjuk yang sudah Rasulullah contohkan diharapkan bisa menjadi panduan dan inspirasi kita dalam mengambil keputusan antara berpuasa atau qadha disaat berstatus sebagai musafir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H