Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Berstatus Musafir, Lebih Baik Lanjut Puasa atau Qadha Saja?

9 April 2023   12:37 Diperbarui: 9 April 2023   14:27 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi musafir: kompas.com

Puasa ramadhan adalah salah satu ibadah yang diwajibkan bagi ummat Nabi Muhammad dan juga bagi ummat sebelumnya.

perintah ini bukan dalam rangka menghukumi manusia dengan rasa lapar dan haus tapi dalam rangka menaikkan derajat manusia agar bisa mencapai predikat Taqwa.

Kendati ini sebuah kewajiban, namun bukan berarti dipenuhi oleh hal hal yang memberatkan bahkan Allah menghadirkan didalamnya kemudahan.

Hal ini bisa kita lihat dalam Alquran surah Albaqarah ayat ke 185 yang mana Allah memberikan keringanan bagi orang yang sakit dan bagi orang yang sedang berpergian (musafir) boleh untuk tidak puasa dan mennggantinya sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan pada hari hari yang lain yang membuatnya lebih lapang dalam menjalankan ibadah yang satu ini.

Bahkan dalam perihal  puasa pengganti atau lazim dikenl dengn qadha puasa pun tidak dipaksakan harus dilakukan secara berturut turut serta seseorang juga bisa memilih menggantikan puasanya itu dimusim dingin walaupun puasa ramadhan yang ia tinggalkan bertepatan dengan musim panas.

Walaupun orang yang tengah berpergian (musafir) diberikan keringanan boleh untuk tidak puasa namun tetap saja itu dikembalikan kepada orangnya.

Seseorang dianggap memenuhi syarat sebagai musafir jika perjalanannya bukan dalam rangka maksiat, mencapai jarak minimal 85km dan melakukan perjalanan sebelum terbit fajar.


Tidak Puasa ketika berstatus musafir adalah pilihan bukan keharusan dan kalau anda bertanya mana yang lebih baik antara puasa atau memilih Qadha puasa maka dalam hal ini harus dirinci sebagai berikut:

1. Jika puasa menjadi hal yang memberatkan dan membuat anda sulit melakukan kebaikan ketika itu maka lebih baik anda memmilih untuk tidak puasa

2. Jika puasa sama sekali tidak memberatkan anda serta tidak menyulitkan anda untuk tetap berbuat baik maka lebih utama jika anda memilih berpuasa. 

Hal ini Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah yang pernah memilih untuk tetap puasa ketika beliau berstatus musafir.

Kala itu didalam rombongan ada yang memilih puasa dan ada yang tidak. Namun perbedaan yang ada diantara mereka tidak membuat mereka saling mencela bahkan mereka saling menghormati perbedaan yang ada.

Karna jika kondisinya seperti diatas yang jadi patokan itu bukan wajib dan tidak wajib melainkan perkara keutamaan dari sebuah amalan. Maka dalam hal ini dikembalikan lagi apakah seseorang tertarik meraih keutamaan.

Jika memang ingin mendapatkan keutamaan silahkan puasa namun jika tidak pun tidak masalah untuk tidak puasa dan menggantikannya dihari yang lain. Karna didalam Alquran pun  yang disebutkan itu status musafirnya bukan kondisi orangnya.

3. jika puasa membuat anda mendapatkan kesulitan yang sangat berat bahkan bisa mengantarkan pada kematian maka wajib bagi anda untuk tidak berpuasa pada hari tersebut, seperti yang pernah dicontohkan rasululah saat penaklukan kota mekkah .

Keringanan keringanan yang sudah Allah berikan dan petunjuk yang sudah Rasulullah contohkan diharapkan bisa menjadi panduan dan inspirasi kita dalam mengambil keputusan antara berpuasa atau qadha disaat berstatus sebagai musafir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun