Kalau alasannya hanya sebatas untuk kecantikan pengen tetap awet muda dan menarik itu bukanlah alasan yang dibenarkan.Â
KH Hanan yang merupakakan ketua Asosiadi Mahad Aly Indonesia (AMALI) mengatakan bahwa jika memang childfree bisa buat awet muda menurut tinjauan medis maka hukumnya hanya makruh saja, namun jika itu tidak bisa dibuktikan maka hukumnya bisa menjadi haram karna klaim sepihak saja.
Bahkan seseorang yang bertindak demikian sudah melanggar fitrahnya sebagai seorang manusia, karna manusia yang normal itu tentunya menghendaki keturunan. Bisa saja orang yang katanya memilih chilfree juga tidak bisa menerima alasannya sendiri.
Jika pada akhirnya memang ada yang tetap memilih childfree bukan dengan alasan syar'i, maka kitapun hanya bisa mendoakan mereka agar bisa kembali kepada fitrah yang benar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H