Akan tetapi kenyataannya imbal hasil dari investasi tersebut tidak cukup membantu bahkan menambah masalah baru sampai-sampai diantara mereka di kejar-kejar oleh debt collector karna keterlambatan pembayaran hutang pinjol tersebut.
Berdasarkan info yang penulis dapatkan juga dari mahasiwa tadi. Korban penipuan tersebut terjerat utang berkisar antara 800 ribu sampai dengan 20 juta. Hutang yang jutaan itu adalah nominal yang besar buat para mahasiswa yang belum memiliki pendapatan pribadi.
Namun apa mau dikata, nasi sudah jadi bubur dan masa yang berlalu tidak bisa diulang kembali. Yang hanya bisa dilakukan adalah berusaha untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan berdasarkan informasi terbaru pelaku penipuan tersebut sudah dalam proses pencarian pihak kepolisian.
Kita nantikan saja perkembangan kasus ini. Semoga bisa terselesaikan dengan cepat dan oknum yang tidak bertangung jawab tersebut bisa diadili seadil adilnya.
Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita agar lebih berhati hati terhadap segala hal yang berhubungan dengan uang.
Dan pelajaran penting lainnya adalah untuk tidak membiasakan diri berhutang untuk hal-hal yang tidak urgent apalagi dengan jalan pinjol.
Memang meminjam itu mudah tapi resiko yang yang lebih besar mengintai di belakang anda.
Salam cermat, semoga bisa lebih bijak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H