Berbeda dengan Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan (ST) sendiri memiliki tenor yang lebih pendek yakni 2 tahun dengan maksimal pembelian sebesar Rp 3 miliar.
Buat kamu yang belum sempat beli instrumen investasi surat berharga syariah ini, jangan khawatir karena pemerintah akan menerbitkan seri yang lainnya dilain waktu
3. Reksadana Syariah
Pada prinsipnya, reksa dana syariah sama dengan reksa dana konvensional hanya saja dalam pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.Â
Reksa Dana Syariah sendiri juga terbagi 4 jenis yaitu Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksadana Campuran dan Reksa Dana Saham yang mana nantinya bisa disesuaikan dengan jangka waktu investasi dan profil risiko masing-masing.
Dan saat ini untuk melihat sebuah Reksa Dana Syariah itu sangatlah gampang karna sudah ada langsung label syariah di nama Reksa Dana tersebut. Misalnya: Sucor Sharia Money Market Fund.Â
Untuk anda yang masih ragu akan kehalalan saham mungkin ini bisa menjawab keraguan anda. Saham itu sebenarnya ada juga yang syariah loh.Â
Jika anda ingin membeli saham syariah, anda tidak perlu capek-capek menyeleksi saham secara mandiri karna Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) dengan mengikuti Fatwa DSN-MUI
Gimana? Makin yakin dong untuk investasi di instrumen syariah? Kalau begitu, yuk mulai sekarang investasi di instrumen syariah dan jangan lupa ya buat ajak keluarga, teman sampai dengan pasangan anda untuk bersama-sama mulai investasi syariah. Semoga investasinya berkah ya