Mohon tunggu...
raudhahnurhidayati
raudhahnurhidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta Prodi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kredit Syariah Menjadi Solusi Ampuh untuk Permodalan UMKM

13 Desember 2024   16:41 Diperbarui: 13 Desember 2024   16:41 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Murabahah (Jual Beli)  

   Dalam skema murabahah, bank membeli barang yang dibutuhkan oleh pelaku usaha, kemudian menjualnya kepada pelaku usaha dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang disepakati. Pelaku usaha membayar secara mencicil.

2. Mudharabah (Bagi Hasil)  

   Dalam skema mudharabah, bank memberikan modal kepada pelaku usaha, dan keuntungan yang dihasilkan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama.

3. Musharakah (Kerja Sama)  

   Pada skema ini, bank dan pelaku usaha sama-sama memberikan modal dan berbagi keuntungan sesuai proporsi modal yang diberikan.

4. Qardhul Hasan (Pinjaman Kebajikan)  

   Pinjaman ini diberikan tanpa bunga dan hanya mewajibkan penerima untuk mengembalikan pokok pinjaman.

5. Ijarah (Sewa)  

   Pembiayaan ini digunakan untuk menyewa barang atau alat produksi untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa yang disepakati.

Keunggulan Kredit Syariah Dibandingkan Kredit Konvensional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun