Mohon tunggu...
Ratu Nandi
Ratu Nandi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Biaya Gratis bagi Pasien yang Memiliki Kartu Sehat

4 September 2018   16:13 Diperbarui: 4 September 2018   18:31 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah pusat meluncurkan kartu jaminan kesehatan berbayar yang kita kenal dengan sebutan BPJS kesehatan. Banyak masyarakat yang menggunakan kartu BPJS kesehatan untuk berobat ke klinik atau rumah sakit terdekat.

Pemilik kartu dikenakan biaya bulanan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih. Dari yang terendah yang disebut kelas 3 biaya bulanan Rp 25.500,00, kelas 2 Rp 51.000,00 hingga yang tertinggi kelas 1 Rp 80.000,00.

Masyarakat terbantu dengan adanya BPJS kesehatan tersebut. Namun untuk menggunakan kartu BPJS kesehatan harus melalui prosedur yang berlaku. Seperti, harus ada surat rujukan dari puskesmas atau klinik yang ditunjuk oleh BPJS kesehatan. 

Seiring dengan kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat, pemerintah Kota Bekasi meluncurkan Kartu Sehat (KS) bagi masyarakat yang memiliki KTP dan KK Kota Bekasi sudah berjalan kurang lebih setahun. Tidak memandang apakah masyarakat yang termasuk ekonomi mampu ataupun masyarakat yang kurang mampu. Semua berhak memiliki kartu sehat untuk digunakan sebagai mana mestinya. 

Sebelum Kartu Sehat dikeluarkan, ada Kartu Jamkesda yang diperuntukkan khusus bagi warga Kota Bekasi yang kurang mampu saja. Dengan menunjukkan SKTM baru bisa membuat kartu Jamkesda. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di rumah sakit. Dan hanya bisa digunakan pada rumah sakit tertentu saja. Tanpa dikenakan biaya ketika berobat. 

Seperti Kartu Jamkesda, Kartu Sehat ini tidak dipungut biaya sama sekali, begitu pun ketika berobat ke RS yang ditunjuk pemerintah yang dapat melayani masyarakat pengguna kartu sehat. Pengguna kartu sehat lebih dimudahkan ketimbang pengguna kartu BPJS kesehatan. 

ebab dengan menggunakan kartu sehat, pengguna tidak perlu membuat surat rujukan dari puskesmas atau klinik tertentu. Cukup dengan membawa kartu sehat dan fotocopynya, fotocopy KTP dan KK pasien yang mau diperiksa. 

(dok. pribadi)
(dok. pribadi)
Pasien yang mau berobat, datang ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan KS. Setiap hari, setiap rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan KS selalu ramai dikunjungi oleh pasien baik yang rawat jalan maupun yang rawat inap.
Masyarakat Kota Bekasi diberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan KS. 

Penyakit berat maupun ringan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya. Pemerintah Kota Bekasi mengerti betul kebutuhan kesehatan masyarakat. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakatnya.

Kini masyarakat lebih memilih menggunakan Kartu Sehat dibandingkan dengan BPJS kesehatan karena selain lebih mudah prosedurnya juga tanpa biaya. Semua ditanggung pemerintah daerah Kota Bekasi.

Seperti hari ini, saya hendak periksa ke Rumah Sakit Ananda Bekasi. Karena rasa nyeri di dada sebelah kiri sudah berasa dari kemarin. Sudah mencoba meminum obat tolak angin. Karena saya pikir ini adalah masuk angin. Biasanya setelah di kerokin dan diolesi minyak kayu putih cepat sembuh. Tapi kali ini rasa nyeri ini belum juga hilang. Maka saya putuskan untuk periksa lebih lanjut ke rumah sakit terdekat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun