Mohon tunggu...
Ratu SabrinaNadhifah
Ratu SabrinaNadhifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Airlangga jurusan Akuntansi. Saya tertarik berinteraksi dengan orang baru dan organisasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penggunaan Media Sosial untuk Pencegahan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

14 Juni 2022   21:00 Diperbarui: 14 Juni 2022   21:03 1194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita bohong (hoax) sudah ada dari zaman dahulu. Tak sedikit yang menggunakan berita bohong (hoax) sebagai tempat adu domba seseorang atau bahkan instansi. Baru-baru ini yang terjadi dimasa pandemi ini adalah kebenaran tentang virus Covid-19. Semenjak virus Covid-19 yang merajalela hamper diseluruh penjuru dunia ini banyak sekali berita bohong (hoax) yang meresahkan para tenaga medis, pemerintah, dan masyarakat. Salah satunya adalah daerah yang memilki suhu panas atau daerah yang bersalju bisa membasmi virus Covid-19, padahal berita tersebut merupakan berita yang salah. Dalam webinar bertopik Mitos Vs Fakta Seputar Covid-19, dr. Ika yang merupakan salah satu dokter pakar pulmonologi dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarkat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada tersebut memaparkan bahwa penyebaran Covid-19 ini terjadi hampir di seluruh dunia, baik di daerah panas seperti di Timur Tengah hingga daerah yang bersalju sekalipun. Virus Covid-19 sendiri pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019 yang notabenya sedang berada di musim dingin.

Belum selesai dengan berita tersebut, muncul lagi berita yang membuat masyarakat ragu. Vaksin Sinovac Buatan China Tidak Manjur, berita bohong (hoax) ini beredar di media sosial WhatsApp yang membuat banyak orang memilih tidak divaksin, hal ini merupakan salah satu penghambat pemulihan pandemi Covid-19. dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid , penyambung lidah vaksinasi Covid-19 Kementrian Kesehatan berpendapat mengenai isu terkait kemanjuran vaksin Covid-19 China yang katanya tidak manjur tersebut. dr. Nadia menjelaskan bahwa vaksin Sinovac masih efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Ia menegaskan bahwa vaksin tersebut telah diuji dalam uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat dan hasil dari vaksin Covid-19 Sinovac tersebut adalah sebesar 65 persen efektif digunakan. Badan Pengawas dan Makanan (BPOM) juga sudah memberikan izin penggunaan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia..

Menurut Kementrian Komunikasi dan Informasi ada tiga langkah jangka pendek untuk mengurangi hoax. Langkah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu orang saja, diperlukan gabungan dari penegak hukum, penyelenggara platform, serta tak lupa edukasi masyarakat. Pemerintah tentunya sudah memberikan soulsi untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax yaitu dengan memberikan edukasi dengan cara kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat agar bisa menggunakan media sosial dengan cerdas agar tidak menyebabkan perpecahan yang timbul dari rasa kebencian, memilih mana berita yang baik, benar dan tentu saja asli dan juga menjelaskan dampak positif serta negatifnya. Tidak sampai disitu saja, pemerintah juga sudah membuat undang-undang mengenai hukuman yang pantas untuk pelaku kejahatan cyber crime yang lepas dari tanggung jawabnya. Dengan adanya solusi ini diharapkan masyarakat bisa menggunakan edukasi yang didapat dengan menerapkannya dikehidupan nyata.

Pelaku-pelaku kejahatan cyber crime yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian tidak akan jera begitu saja walaupun dengan terang-terangan undang-undang yang mengatasi Tindakan tersebut sudah ada dimana-mana sebagai sebuah peringatan. Pihak aparat kepolisian (POLRI) dan penegak hukum harus tegas dalam menanggapi masalah ini agar tidak memicu masalah-masalah yang bisa menyebabkan perpecahan.

Memberantas pelaku kejahatan cyber crime tidak bisa hanya dilakukan serta merta oleh satu pihak saja. Pencegahan ini harus dilakukan dengan menggabungkan berbagai lapisan aspek masyarakat yang sudah kompeten di bidangnya dan memilki keahlian serta berpendidikan tingga di bidang hukum. Tentunya pihak tersebut memilki peran-peran tersendiri dalam melaksanakan tugasnya. Pihak aparat kepolisian Republik Indonesia (POLRI) berperan menjadi badan pengawas atas dijalankannya berbagai macam aturan dan hukum yang telah diciptakan sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya tanpa merugikan pihak manapun. Penegak hukum juga berperan dengan menciptakan berbagai macam aturan dan hukum yang berupa pasal-pasal dan sanksi yang dapat menjerat para pelaku cyber crime yang lepas tanggung jawab terutama berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan perpecahan dan menimbulkan rasa curiga, takut, dan bahkan benci. Namun pihak-pihak tersebut tentu saja tidak akan berhasil jika tidak adanya dukungan dari pemerintah. Pemerintah juga memiliki peran untuk menghilangkan dan menutup situs-situs terlarang yang diindikasikan dapat menjadi sarana untuk menyebar luaskan berita hoax dan hate speech.

Septiaji Eko Nugroho yang merupakan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax memberikan lima langkah strategis yang bisa membantu dalam membedakan mana berita bohong atau hoax dan mana yang asli. Pertama, waspada dengan clickbait atau judul yang memprovokasi. Berita bohong (hoax) acap kali menggunakan clickbait atau judul dramatis yang dapat memprovokasi pembaca agar pembaca tertarik. Kedua, cermatilah asal alamat situs berita tersebut. Berita bohong atau hoax acap kali didapati dalam situs yang tidak resmi, oleh karena itu apabila kita mendapatkan berita yang berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai situs sebuah instusi atau pers resmi maka informasinya masih diragukan. Ketiga, memeriksa fakta.  Kita harus bisa membedakan mana berita yang memang mengandung fakta di dalamnya atau hanya opini belaka. Fakta sendiri ialah suatu peristiwa yang terjadi dengan memilki kesaksian serta bukti yang bisa dipertanggung jawabkan, sedangkan opini artinya sebuah pendapat dari seorang penulis berita yang cenderungan bersifat subyektif. Keempat, cek keaslian foto dan video. Foto atau video seringkali dijadikan sebuah konten di zaman milenial saat ini yang sanggat canggih, jadi tidak menutup kemungkinan bahwa sebuah foto atau video tersebut sengaja dibuat atau diedit untuk memprovokasi pembaca. Kelima, mengikuti grup yang membahas diskusi anti hoax. Grup ini dapat membantu kita untuk berdiskusi apakah informasi tersebut merupakan berita asli atau berita bohong (hoax).

Langkah-langkah tersebut tidak akan berjalan dengan semestinya jika tidak mengimbanginya dengan edukasi yang sesuai dan benar. Seperti yang kita ketahui bahwa edukasi sangatlah penting untuk mengatasi permasalahan berita bohong dan ujaran kebencian ini. Maka dari itu sosialisasi secara langsung maupun online merupakan salah satu cara untuk menyampaikan edukasi tersebut. Kita juga perlu lebih memperhatikan lagi berita apa yang kita dibaca dan diterima, dan tak lupa harus menyaring berita apa yang kita terima walaupun berita tersebut memang dari orang terdekat kita sekalipun, tidak menutup kemungkinan bahwa orang terdekat kita juga merupakan korban dari berita bohong (hoax) tersebut. Dan jika menemukan berita bohong (hoax) lebih baik langsung melaporkan ke lembaga kominfo dengan cara mengirim email berisi aduan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia tentang berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) adalah  melakukan sosialisasi berupa webinar, workshop, dan lain sebagainya. Yang pastinya memilki tujuan untuk mencegah terjadinya perpecahan masyarakat dan Negara Indonesia dan membuat masyarakata umum menjadi lebih tanggap dalam menyikapi dan menanggapi kasus-kasus berita hoax. Selain itu, adanya langkah lain menghubungkan perkara kasus berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian (hate speech) yang beredar dengan adanya Tindakan dari aparat kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan penegak hukum sehingga kasus berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian atau hate speech ini dapat diatasi dengan baik serta bisa membawa nama Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan IPTEK saat ini.

SARAN

Langkah-langkah yang telah diberikan untuk menangkal berita bohong atau hoax serta ujaran kebencian tidak akan berjalan lancar tanpa adanya edukasi yang baik dan benar terkait masalah tersebut. Pemerintah perlu memberikan sosialisasi secara langsung ataupun secara online seperti webinar, workshop, dan lain sebagainya. Di era digital saat ini, tidak bisa dielak lagi bahwa dari kalangan anak-anak hingga orang tua sangat menyukai media sosial yang bisa memberikan informasi dan membantu mereka melakukan aktivitas dengan mudah dan cepat. Dengan begitu pemerintah bisa menggunakan kesempatan tersebut sebagai sarana untuk sosialisasi mengenai cara menangkal berita bohong (hoax) serta (hate speech) ini dengan membuat sebuah konten berupa video dengan dikemas dengan menarik agar masyarakat tidak jenuh dan tertarik untuk dilihat. Video tersebut nantinya akan diunggah di platform youtube resmi pemerintah agar masyarakat tidak perlu khawatir lagi apakah video tersebut berita bohong atau asli. Kelebihan sosialisasi lewat media sosial ini yaitu bisa diakses dimana saja dan tentunya kapan saja.

Sangat disayangkan bahwa tidak semua orang bisa berkesempatan untuk memilki sebuah ponsel atau sarana untuk memakai media sosial karena kekurangan ekonomi. Disinilah pemerintah bisa menyebarkan sosialisasi secara langsung di lingkungan sekitar masyarakat lewat RT atau RW setempat. Pemerintah juga bisa memasukkan sosialisasi dengan topik cara menangkal berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian (hate speech) ini di dalam area sekolah serta universitas agar kalangan anak-anak hingga remaja tak luput dari edukasi ini.

SIMPULAN

Berita bohong (hoax) sendiri adalah salah satu bentuk cyber crime yang sering dianggap sepele, tetapi memilki dampak yang sangat besar untuk kehidupan sosial masyarakat sekitar. Tak sedikit juga orang yang terpengaruh oleh berita bohong (hoax) ini sehingga muncuk sebuah rasa curiga, takut, cemas, bahkan benci. Berita bohong atau hoax juga sering disalahgunakan sebagai sarana mengungkapkan ujaran kebencian atau yang bisa dikenal dengan sebutan hate speech. Ujaran kebencian atau hate speech ialah aktivitas komunikasi yang didalamnya memuat pesan kebencian. Ujaran kebencian mengandung suatu rasa kebencian dan menyerang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun