Penulis akan membahas mengenai “Bela Negara” secara umum dan apa saja nilai dasar bela negara itu sendiri.
Bela negara adalah suatu tindakan membela negara. Membela negara bukan hanya tugas aparat negara saja, tetapi segenap warga negara juga harus membela negara. Karakter utama bela negara dapat ditunjukkan melalui dua tingkat, yaitu tingkat individu dan tingkat masyarakat, bangsa dan negara. Berikut penjelasan mengenai dua tingkat tersebut:
1. Tingkat Individu
> Berperilaku jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
> Memiliki sikap peduli dan kreatif dalam berbagai konteks secara konsisten.
2. Tingkat Masyarakat, Bangsa, dan Negara
> Kesadaran nasional karakter bangsa.
> Sikap teladan tokoh tingkat sekolah, daerah dan nasional.
> Situasi Masyarakat dalam berbagai lapisan yang semakin berkarakter.
Bela negara juga mempunyai landasannya, landasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Landasan Yuridis
Landasan yuridis bela negara tercantum pada pada Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, lalu pendidikan bela negara sendiri tercantum pada Pasal 9 ayar 2 UU RI No. 3/2002.
2. Landasan Filosofis
Landasan filosofis bela negara terdiri dari dua poin yaitu upaya membangun kesadaran bela negara dan pendidikan bela negara dari aspek ilmu filsafat. Aspek ilmu filsafat tersebut dibagai lagi menjadi 3 aspek, yaitu aspek ontologis, aspek epistemologis, dan aspek aksiologis.
3. Landasan Historis
Bela negara sudah ada sejak awal kemerdekaan tahun 1945. Hal tersebut diawali dengan perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Bela negara masih dilakukan hingga sekarang.
4. Landasan Sosiologis
Sebagai warga negara, ada hak dan kewajjban untuk membela negaranya sendiri dengan cara bela negara.
5. Landasan Religius
Dengan berbagai kepercayaan yang dimiloki oleh warga negara, pendidikan bela negara harus dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan dari Tuhan yang maha esa juga untuk menghindari ajaran yang bertentangan dengan apa yang telah diajarkan oleh Tuhan yang maha esa.
Begitulah sedikit penjelasan secara umum terkait “Bela Negara”.
Berikutnya penulis akan menjelaskan mengenai nilai dasar bela negara. Nilai dasar bela negara meliputi:
1. Cinta Tanah Air
Cinta tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Cinta tanah air merupakan rasa kebanggaan menjadi bagian dari tanah air dan bangsa yang akan membuat kita semua ingin mengharumkan nama bangsa.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Hal ini bermakna bahwa setiap individu yang ada harus memiliki perilaku yang tumbuh dari kemauan sendiri. Perilaku tersebut harus dilandasi dengan sikap rela dan ikhlas demi bangsa dan negara.
3. Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Jika kita sudah yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, maka semangat akan tumbuh di dalam diri kita. Berlaku juga pada pelaksana pemerintahan negara. Tugas dan wewenang mereka akan tetap terarah.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Rela berkorban dalam hal waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta-benda untuk kepentingan umum. Rela berkorban dapat diartikan sebagai pengabdian tanpa pamrih yang diberikan oleh warga negara.
5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
Kemampuan awal tersebut secara psikis meliputi kecerdasan emosional, spiritual, intelegensi, sifat ulet, kerja keras, dan disiplin. Sedangkan secara fisik meliputi kesehatan yang prima dan keterampilan jasmani.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik,kita harus menerapkan nilai dasar bela negara. Dengan begitu kita bisa membantu mengharumkan nama bangsa dan negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H