1. Cinta Tanah Air
  Cinta tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Cinta tanah air merupakan rasa kebanggaan menjadi bagian dari tanah air dan bangsa yang akan membuat kita semua ingin mengharumkan nama bangsa.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
   Hal ini bermakna bahwa setiap individu yang ada harus memiliki perilaku yang tumbuh dari kemauan sendiri. Perilaku tersebut harus dilandasi dengan sikap rela dan ikhlas demi bangsa dan negara.
3. Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara
   Jika kita sudah yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, maka semangat akan tumbuh di dalam diri kita. Berlaku juga pada pelaksana pemerintahan negara. Tugas dan wewenang mereka akan tetap terarah.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
   Rela berkorban dalam hal waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta-benda untuk kepentingan umum. Rela berkorban dapat diartikan sebagai pengabdian tanpa pamrih yang diberikan oleh warga negara.
5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
   Kemampuan awal tersebut secara psikis meliputi kecerdasan emosional, spiritual, intelegensi, sifat ulet, kerja keras, dan disiplin. Sedangkan secara fisik meliputi kesehatan yang prima dan keterampilan jasmani.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik,kita harus menerapkan nilai dasar bela negara. Dengan begitu kita bisa membantu mengharumkan nama bangsa dan negara kita.