Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Dosen - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital Lecturer Universitas Negeri Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Obrolan Warung Kopi Judi Online

8 Juli 2024   06:41 Diperbarui: 13 Juli 2024   15:23 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: https://www.duelit.com/

Suatu ketika Pak Jono mengeluh kepada teman-temannya di warung kopi, bahwa rezeki belakangan ini semakin sulit didapat. "Seperti air di ladang yang menguap tanpa bekas," begitu keluhannya. Namun, tak seorang pun benar-benar paham mengapa uang yang biasanya beredar di masyarakat kini tampaknya menghilang begitu saja.

"Jangan-jangan gara-gara judi online itu, ya?" kata Pak Budi suatu hari, mencoba mencari jawaban. Memang benar, judi online telah merasuk seperti racun yang tidak terlihat. Uang yang seharusnya digunakan untuk belanja harian, membayar sekolah anak, atau bahkan untuk modal usaha kecil, tersedot habis ke kantong-kantong digital yang kemudian mengalir keluar dari negeri ini. Ratusan triliun uang rakyat terbang ke luar negeri, tanpa jejak.

"Padahal, konsumsi itu penggerak utama ekonomi, lho," lanjut Pak Budi dengan nada prihatin. "Setiap kali kita belanja, kita sebenarnya membantu roda ekonomi berputar. Produksi berjalan, lapangan kerja terbuka, negara pun dapat pemasukan melalui pajak dan cukai."

Namun, apa yang terjadi ketika uang belanja itu hilang? Segala-galanya terasa lebih berat. Usaha kecil seperti warung kopi Pak Jono merasakan dampaknya. Dulu, warungnya selalu ramai oleh pelanggan yang ingin menikmati kopi panas di pagi hari, atau sekadar mengobrol sambil makan gorengan di sore hari. Sekarang, kursi-kursi di warung itu lebih sering kosong.

"Uang menghilang begitu saja," Pak Jono kembali mengeluh. Pendapatannya menurun drastis, dan dia terpaksa memotong gaji para pekerjanya. Rantai ekonomi yang selama ini berjalan lancar mulai tersendat. Masyarakat yang dulu sering belanja sekarang lebih memilih menahan uang mereka, atau lebih buruk lagi, mereka terjerumus dalam judi online dengan harapan memenangkan uang cepat.

Siti, seorang ibu rumah tangga, juga merasakan dampak yang sama. "Dulu, setiap minggu saya bisa belanja ke pasar dengan uang yang cukup," katanya. "Sekarang, uang belanja semakin menipis. Harga barang naik, tapi penghasilan suami tidak cukup lagi karena banyak proyek yang berhenti."

Bahkan Pak Ahmad, pemilik pabrik tahu di ujung kampung, ikut merasakan penurunan penjualan. "Kalau orang tidak belanja, produksi juga berhenti," ujarnya sambil menghela napas. Pabriknya terpaksa mengurangi produksi, dan beberapa pekerja pun harus dirumahkan.

Keadaan ini semakin memburuk jika pemerintah tidak mengambil tindakan serius. Judi online tidak hanya menguras uang masyarakat, tetapi juga merusak fondasi ekonomi negara. Ketika konsumsi turun, seluruh sektor bisnis merasakan dampaknya. Pajak yang seharusnya masuk ke kas negara pun berkurang, dan akhirnya, ekonomi menjadi keropos.

Namun, harapan belum sepenuhnya hilang. Pemerintah harus bertindak tegas untuk menangani judi online dan mengembalikan uang yang tersedot keluar negeri itu. Langkah-langkah konkret diperlukan untuk memastikan uang yang ada berputar di dalam negeri, mendukung konsumsi, dan menggerakkan ekonomi.

Dengan demikian, warung kopi Pak Jono bisa kembali ramai, belanja Siti di pasar bisa kembali seperti dulu, dan pabrik tahu Pak Ahmad bisa berproduksi dengan normal. Ekonomi yang kuat adalah ekonomi yang didukung oleh konsumsi rakyatnya. Uang harus beredar di masyarakat, bukan menghilang ke dalam jerat judi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun