Saat proses formulasi kebijakan dilakukan, prosesnya tidak berjalan mulus dikarenakan banyak faktor salah satunya adalah kebiasaan merokok masyarakat sekitar yang sulit untuk dihilangkan.
Minimnya fasilitas untuk merokok pun masih sedikit yang disediakan oleh pemerintah sehingga terjadi ketidakseimbangan antara ruang untuk merokok dengan kawasan bebas rokok.
Pemerintah kota Solo juga merancang kebijakan ini disebabkan oleh pemerintah sekitar yang merasa bahwa meningkatkan angka kesehatan masyarakat dengan cara mengeluarkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam menganalisis masalah formulasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, sudah dilakukan pengumpulan data dan analisis masalah, tetapi belum bisa direalisasikan karena dalam penyusunan kebijakan ini dinilai belum efektif dan optimal.
Hal yang menjadi penunjang keberhasilan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok agar menjadi kebijakan yang berhasil untuk diimplementasikan adalah terkait dengan perumusan proposal.
Perumusan proposal dilakukan ketika dalam proses kebijakan ini berlangsung sudah bersifat rasional sehingga ketika kebijakan ini direalisasikan dapat berjalan sesuai rencana. Namun, seringnya dalam perumusan ini terhambat oleh dana pembangunan yang belum maksimal.
Yang kedua terkait dengan legitimasi.Â
Dalam proses pengesahan kebijakan diperlukan legitimasi seperti mendapatkan pengesahan baik melalui UUD maupun PP sebagai pedoman tertinggi sehingga dapat menjadi tolak ukur sahnya kebijakan tersebut di mata masyarakat luas.
Legitimasi dalam formulasi kebijakan diharuskan untuk bisa memperluas tujuan kebijakan sehingga dapat menunjang kesejahteraan dan mencapai keberhasilan.
Yang ketiga terkait dengan pengimplementasian.
Dalam pengimplementasian kebijakan ini perlu dilakukan pengecekan ulang terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Mulai dari petugas yang mengawasi kawasan tersebut, fasilitas yang sudah cukup memadai, atau anggaran yang dirasa sudah mencukupi.Â