Dalam konteks diplomasi, keanggotaan Indonesia dalam G-20 memungkinkan Indonesia untuk memperkuat jaringan diplomasi multilateralnya dengan negara-negara anggota G-20 dan mengambil peran yang lebih aktif dalam mempromosikan kepentingan nasional dan regionalnya. Melalui G-20, Indonesia juga dapat meningkatkan profilnya di tingkat global dan meningkatkan pengaruhnya dalam pembuatan kebijakan internasional .
Keanggotaan Indonesia di G-20 tentu memberikan keuntungan bagi negara. Pertama, G-20 dapat mempercepat pembangunan nasional Indonesia di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, keuangan inklusif, penggalangan sumber daya domestik, ketahanan pangan dan gizi, pengembangan sumber daya manusia, serta bisnis yang inklusif. Kedua, keanggotaan Indonesia di G-20 dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan perdagangan, memanfaatkan jaringan global, mengevaluasi pelaksanaan perdagangan bebas, dan memperkuat sistem perdagangan multilateral. Ketiga, di sektor ketenagakerjaan, Indonesia dapat mengawasi penyerapan tenaga kerja, mendorong partisipasi aktif tenaga kerja muda, serta membantu meningkatkan kualitas keahlian dan ketenagakerjaan.
Secara keseluruhan, keanggotaan Indonesia dalam G-20 adalah salah satu bentuk diplomasi multilateral yang sangat penting karena memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara lain serta dapat menjadi tempat bagi promosi kepentingan nasional yang dikemas dalam sebuah forum internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H