Dalam perdagangan jasanya, kedua negara di dalam perjanjian CEPA ini saling berkomitmen dalam hal membuka sub sektor dengan jumlah lebih dari 100 dengan tujuan untuk memberi peningkatan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, Franchise, serta layanan terkait komputer dan memfasilitasi pergerakan Intra-Corporate Transferees (ICTs), Business Visitors (BVs), dan juga Independent Professionals (IPs).
Adapun hal yang dilakukan oleh CEPA yakni membuka babak baru dalam hal kemitraan pada kedua negara tersebut melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta adanya kerja sama dalam meningkatkan kapasitas dengan tujuan mengambil manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memulih pada awal tahun 2021.
Pada tahun 2019, kedua negara dalam perjanjian IK CEPA, yaitu Indonesia dan Korea Selatan sepakat dan memutuskan untuk kembali melanjutkan komitmen yang sudah terjalin di dalam perjanjian tersebut dan menargetkan perundingan tersebut harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2019.
Pemerintahan dari kedua negara dalam perjanjian tersebut merencanakan dan mengharapkan hasil dari perundingan IK CEPA ini dapat diumumkan oleh kedua negara tersebut pada acara The 30th ASEAN- Korea Summit di Busan, Korea Selatan pada November 2019.Â
Namun, pada kenyataannya penyelesaian perundingan tersebut berhasil diumumkan secara substansial pada pertemuan ke-10 yang digelar di Bali, Indonesia yang berlangsung pada tanggal 7-10 Oktober 2019.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara Indonesia dan Korea Selatan. Delegasi yang mewakili Indonesia adalah Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Untuk Negosiasi Perdagangan Kementerian Perdagangan,Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han-Koo.
Berakhirnya perundingan ini, memberi harapan pada Indonesia agar sektor perekonomiannya dapat lebih maju dengan akses pasar yang lebih baik untuk produk-produk industri, perikanan, serta pertanian di pasar Korea Selatan. Selain itu, hasil dari perjanjian IK CEPA ini memberi hasil pada perdagangan jasa indonesia, dimana Indonesia berhasil mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H