Mohon tunggu...
Ratu Adil
Ratu Adil Mohon Tunggu... -

Political and Corporate Spy with 15 Years Experience.

Selanjutnya

Tutup

Money

Raksasa Kimia Menuai Sianida Jessica

15 September 2016   10:30 Diperbarui: 24 Desember 2016   12:43 33206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RI membangun Industri Bahan Kimia Nasional, berarti memangkas impor bahan baku dari Eropa, Jepang, China, AS, Australia, dan sebagainya. Memutus impor bahan baku kimia dengan negara lain berarti renegosiasi kerjasama bilateral di sektor lainnya.

Belum persoalan kubu-kubuan di internal Indonesia. Mengurangi impor bahan kimia (Perdagangan) berarti meningkatkan industri kimia nasional (Perindustrian). Kemudian juga, antar pengusaha kimia nasional terjadi tarik menarik jika tiba-tiba tidak perlu impor bahan baku kimia. Juga tarik menarik antara produsen bahan kimia dengan importir bahan baku kimia.

Pada lobi RUU Bahan Kimia, ada juga tarik menarik antar negara asing. Negara yang selama ini mengekspor bahan baku kimia ke RI, juga ingin investasi industri kimia di RI. Negara yang selama ini belum bekerja sama dengan RI di sektor industri kimia, juga ingin dapat ruang di RI. Lalu produsen kimia nasional ingin dominan kuasai pasar, sementara produsen kimia asing juga senada.

Tarik menarik panas lintas sektoral itu, terus menunda pembahasan RUU Bahan Kimia. Wajar jika munculnya Balada Mirna dan Jessica bagai pucuk dicinta ulam tiba, ditunggangi untuk menggolkan RUU Bahan Kimia.

Bahkan bukan tidak mungkin, Jessica membunuh Mirna sebagai sebuah operasi terstruktur untuk menggolkan RUU Bahan Kimia. Apalagi, Australia adalah salah satu negara yang ingin investasi industri kimia di Indonesia besar-besaran. Selain, Australia, ada juga Korea Selatan dan Tiongkok yang serius investasi besar-besaran di sektor industri kimia RI.

Semuanya hanya menunggu RUU Bahan Kimia.

Disinyalir juga, rencana pengenaan Cukai Plastik juga bagian dari langkah menggolkan RUU Bahan Kimia. Rencana Cukai Plastik otomatis akan menaikkan harga produk Plastik Kemasan. Kenaikan harga produk Plastik Kemasan bisa menaikkan harga banyak produk makanan dan minuman. Kenaikan harga produk makanan dan minuman, akan memicu penurunan daya beli dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengusaha kompak menolak rencana pengenaan Cukai Plastik.

Penolakan ramai-ramai ini masih dalam skenario. Cukai Plastik, merupakan salah satu solusi meningkatkan pendapatan negara. Penolakan Cukai Plastik serentak, adalah bentuk negosiasi, jika ingin Cukai Plastik didukung, harus dibarengi RUU Bahan Kimia.

Hitungannya, disahkannya RUU Bahan Kimia akan ciptakan efisiensi industri kimia. Dengan adanya efisiensi, pengenaan Cukai Plastik bisa dieksekusi tanpa harus menaikkan harga produk di pasaran. Win win solution. Negara dapat tambahan pendapatan dari Cukai Plastik. Produsen tak perlu naikkan harga jual ke konsumen karena RUU Bahan Kimia akan beri diskon.

Meninjau sejumlah korelasi bisnis raksasa kimia di atas, sangat mungkin jika Balada Mirna dan Jessica akan dijadikan tumpuan. Sudah jatuh korban akibat penyalahgunaan bahan kimia karena tak adanya tata kelola kimia via RUU Bahan Kimia.

Kita diminta maklum jika Balada Mirna dan Jessica yang seharusnya sudah tutup buku sejak lama, terus diulur. Sengaja atau tidak, tarik ulur pembelaan Otto Hasibuan pada Jessica telah ‘membantu’ percepatan pengesahan RUU Bahan Kimia. Sementara RUU Bahan Kimia ‘diuntungkan’, Mirna yang tidak lain korban pembunuhan yang sebenarnya, belum mendapat keadilan. Pemirsa ramai yang sempat tersihir, hampir melupakan bahwa keluarga korban (Mirna) masih menunggu hasil putusan pengadilan, demi RUU Bahan Kimia.

Mari kita simak kelanjutan kisahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun