Mohon tunggu...
Ratna Vanessa
Ratna Vanessa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konferensi Meja Bundar

19 Agustus 2023   11:24 Diperbarui: 19 Agustus 2023   11:30 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Konferensi Meja Bundar(KMB) sebagai platform Indonesia janji belanda menyerahkan kedaulatan tidak berhasil menyelesaikan satu masalah yaitu irian barat.setelah setahun,irian barat tetap diskuasi oleh belanda.perundingan Bilateral memang dilakukan tetapi tidak ada hasilnya karena belanda selalu mempersulit .sebuah pertemuan yang dilaksanakan di deenhag,belanda,dari 23 agustushingga 2november 1949antara perwakilan republic Indonesia,belanda ,dan BfO,yang mewakili berbagai Negara yang diciptakan belanda.

kata kunci:Konferensi Meja bundar,Perjanjian,dan Belanda

                                                                PENDAHULUAN

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di belanda 1949 sebagai platform perjuangan rakyaat Indonesia menuntut janji belanda menyerahkan kedaulatan dengan sungguh",penuh,dan tidak bersyarat pada bangsa Indonesia menghasilkan 3 perundingan .pertama,pada 27 Desember 1 949 akan dilaksanakan penyerahan kedaulatan republic indonesia serikat.kedua,APRIS adalah satu -satunya oraganisasi kesenjataan RIS.ketiga ,irian barat (sekarang papua) akan dibicarakan kembali setahun kemudian.akan tetapi KMB tidak berhasil menyelesaikan salah satu masalah yaitu penyerahaan kekuasaan oleh kerajaan belanda atas Irian Barat .setelah setahun ,Irian Barat masih tetap dikuasi oleh Belanda

Perundingan Bilateral mengnai penerahan Irian barat kepada indnesia memang dilakukan tetapi tidak ada hasilnya karena belanda selalu menghindar/mempersulit.sepanjang tahun 1950an,Belanda tetap bersikeras bercokol di Irian Barat.Bagi Belanda,wiilayah ini dianggap sebagai simbol sisa kebanggannya sebagai bekas  kekuasaan colonial yang besar.bahkan sejak 1954.belanda menutup pintu rapat ",menolak untuk merundingkan masalah tinggalan KMB itu dengan Indonesia 

BAGIAN INTI

Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir desember 1949 Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda .dalam un itu ,Indonesia dan Belanda akan bekerja sama kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang hindia Belanda sebelum tahun 1949 masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian

Sayangnya ,tidak semua hasil kespakatan itu bisa direalisasikan oleh Belanda beberapa hasil KMB yang tidak dapat direalisasikan oleh Belanda sesuai dengan kesepakatan adalah masalah Irian barat.ketentuan mengenai Irian Barat menurut perjanjian Konferensi Meja Bundar akan diadakan perundingan lagi dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulataan kepada RIS.

Namun Belanda menolak Irian Barat masuk dalam Indonesia,karena pulau tersebut memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan Hindia-Belanda

Presiden Soekarno melakukan perundingan bilateral secara langsung dengan Belanda sayangnya ,hingga akhir 1950,usaha ini masih menemui jalan buntu karena telah menyimpang dari perjanjian KMB,presiden Soekarnno membawa masalah irian barat fprum PBB,tetapi masih juga gagal.

                                                                     KESIMPULAN

Setelah ditandanganinya perjanjian Konferensi Meja bundar (KMB) pada tahun 1949,Padang menjadi kota otonom di bawahh provinsi Sumatra Tengah tahun 1950 berlakunya Undang-Undang dasar sementara yang artinya kembalinya Negara dalam bentuk kesatuan setelah sebelumnya Negara federasi.Undang-Undang dasar sementara bukan berarti undang-undang ini tidak sempurna undang-undang ini dibentuk menunggu pembentukan Undang-Undang Dasar yang tetap oleh badan konstiuante.Bagian terpenting pada pemerintahan adalah legeslaif yang diisi Dewan Perwakilan Daerah Semantara dan bagian ekssekutif oleh Dewan Pemerintahan Sementara .kebijakan yang diambil oleh DPRDS kemudian akan dilaksanakan oleh DPDS,yang saling bekerja sama menjalankan roda pemerintahan

 DAFTAR  PUSTAKA                                                                

1.https://etheses.uinsgd.ac.id/31827/4/4_bab1.pdf

2.https://repository.usd.ac.id/12776/1/111314004.pdf

3.http://scholar.unand.ac.id/112009/3/BAB%20V.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun