8. Perjanjian Tertutup
Contohnya perjanjian tertutup dalam persaingan hukum usaha terhadap PT ABC dengan toko grosir. Dalam kasus ini PT ABC memerintahkan toko grosiran untuk menjual baterai merek ABC saja dan memajangnya di paling depan etalasi toko.
Dan dalam perjanjian ini PT ABC menyebutkan akan memberikan potongan harga sekitar 2% jika melakukan perjanjian tersebut.
9. Perjanjian dengan Pihak Luar Negeri
Contoh dari perjanjian yang dilarang ini adalah perjanjian antara Astro dengan Direct Vision. Dalam kasus ini AAMN, Asrto Malaysia dan Direct Vision membatasi penjualan barang atau jasa serta peredarannya.
Sedangkan ESS, Direct Vision dan Astro Malaysia juga melanggar perjanjian dengan pihak luar yang menimbulkan praktek monopoli.
Sumber :
Marendra, Yudit (2006) Perjanjian yang dilarang dalam persaingan usaha: perjanjian antara PT ABC dengan toko pengecer. Universitas Al Azhar Indonesia.
Hukumonline.com ; Yuniar Hayu W. Analisis Pertimbangan Hukum Kasus Kartel Minyak Goreng Di Indonesia
Nidia Zuraya. REPUBLIKA.CO.ID.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H