Mohon tunggu...
Ratna Juwita
Ratna Juwita Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rekaman ‘Papa Minta Suara’ Kini Diperiksa Bawaslu

17 Desember 2015   05:25 Diperbarui: 17 Desember 2015   10:26 2240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Nuhriyati, telah mendengarkan langsung rekaman itu dan akan segera memperosesnya (Foto:RJuwita)"][/caption]

Jika di tingkat nasional dihebohkan oleh rekaman ‘Papa Minta Saham’ dari Ketua DPR Setya Novanto, maka di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau, dihebohkan oleh rekaman calon bupati incumbent, Yansen TP, yang memerintahkan Kepala Desa untuk memobilisasi warga untuk memilih dirinya beberapa jam sebelum pencoblosan Pilkada 9 Desember lalu.

Rekaman suara yang diunduh di SoundCloud dan beredar luas di media social ini sudah berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara, dan segera diproses sebagai salah satu bentuk kecurangan dalam Pilkada.

Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Siti Nuhriyati, bahkan langsung mendengarkan rekaman itu ketika laporan pelanggaran Pilkada diterimanya dari salah satu pasangan kandidat.

“Apa di situ jelas disebutkan nama Yansen?” tanya Ketua Bawaslu ketika rekaman itu diserahkan, Rabu (16/12/2015). Namun setelah beberapa saat mendengar rekaman itu, ia segera mengangguk. Dalam rekaman itu suara yang diduga ‘Yansen’ memang secara tegas memperkenalkan dirinya.

Menurut Siti Nuhriyati, ia akan segera memeriksa berbagai laporan kecurangan dan pelanggaran yang disampaikan kepada Bawaslu sesuai denga prosedur dan mekanisme yang ada.

“Kita nantinya akan menerbitkan rekomendasi. Cuma memang pertanyaannya kemudian apakah kita bisa menerimanya nanti apapun hasilnya, karena kami sebatas memberikan rekomendasi saja,” katanya.

Kuasa hukum pasangan Mandat, yang melaporkan pelanggaran dan kecurangan tersebut, pelaporan langsung ke Bawaslu provinsi dilakukan karena sudah tidak ada kepercayaan masyarakat pada kinerja Panwaslih Malinau.

Berbagai laporan pelanggaran telah disampaikan namun tak mendapat respons yang baik. Panwaslih juga dituding selama ini tidak melakukan pengawasan, karena berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di depan mata tanpa ada tidak lanjut sama sekali.

“Jadi kerja mereka selama ini apa? Makanya kita bantu catat semua pelanggaran dan kecurangan, kita bantu juga pasal-pasal mana saja yang dilanggar, tinggal mereka nanti ini mau diproses apa tidak. Kami sudah sampaikan laporan yang sama kepada mereka seperti yang kami sampaikan ke Bawaslu ini.”

Pada Pilkada Malinau sendiri, terdapat dua pasangan kandidat yang bersaing, yaitu pasangan incumbent Yansen TP-Topan (Yatop) dan Martin Labo-Datu Nasir (Mandat). Martin Labo sendiri sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Malinau, dan sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Malinau pada periode sebelumnya.

Rekaman percakapan ini sendiri diperoleh dari puluhan status di Facebook, yang mengambilnya dari situs sound cloud. Menurut beberapa Netizen suara di rekaman itu adalah Yansen TP, calon bupati Malinau yang merupakan incumbent dan Camat dari Kayan Selatan Malinau.

Dari rekaman itu memang terdengar jelas suara yang diduga sebagai ‘Yansen’ yang dengan suara tegas meminta Kepala Desa Metulang, Arung Ala, Kayan Selatan, agar memobilisasi warganya untuk memilih dirinya. Yansen pun terdengar menagih agar Kades tersebut mengingat-ingat kebaikan-kebaikan yang pernah ia lakukan.

Setelah suara yang diduga ‘Yansen’ tersebut, kemudian terdengar suara yang diduga sebagai ‘Camat Kayan Selatan’ menegaskan kembali agar kades bersangkut mengikuti arahan tersebut. Konon telpon ini dilakukan beberapa jam sebelum pencoblosan tesebut.

Kades Metulang sendiri dalam telpon tersebut terdengar tidak bisa memberikan kepastian, dan menyerahkan sepenuhnya kepada warga karena telah memiliki pilihan sendiri.

Adanya rekaman ini membuat sejumlah warga terhenyak. Di media social pun banyak bermunculan komentar yang menyayangkan adanya upaya ‘intimidasi’ tersebut.

“Kalau memang ada kecurangan dalam pilkada ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku” tulis salah seorang netizen bernama Kenyajaya Dayak.

Netizen lain bernama Mayang Sari, menulis panjang menganggap keberadaan rekaman ini sebagai bukti telah terjadinya krisis demokrasi di Malinau.

“Sepertinya Malinau sdh krisis demokrasi??? Ini era reformasi bkn jaman orde baru biarkan masyarakat memilih dgn hati nurani bkn dengan adanya intimidasi. Miris sebenarnya tp ini fakta yg terjadi Dalam pilkada hal seperti ini dapat di diskualifikasi dengan dsertakan bukti yg jelas. Dan juga mengenai politik uang yg terjadi jauh dari esensi yg tidak mendidik dgn melegalkan politik uang sama aja melegalisasikan praktek korupsi... ini merupakan persaingan yg tidak sehat,” tulis Mayang Sari.

Tidak hanya di Facebook, rekaman ini ternyata juga beredar luas di twitter yang disebarkan oleh akun yang bernama Amoy Malinau.

Sejumlah masyarakat di Malinau juga kaget ketika melihat adanya upaya mobilisasi menjelang pemilihan.

“Ada rekamannya Pak? Wah kalau ini benar saya menyesal memilih Yatop,” ungkap Christmas, salah seorang warga Malinau.

Pihak pasangan Yatop (Yansen TP-Topan Amrullah) sendiri belum sempat dikonfirmasi tentang keberadaan rekaman ini. Sementara dari pihak pasangan Mandat (Martin Labo-Datu Nasir) menyatakan akan mengajukan rekaman ini sebagai adanya pelanggaran dan kecurangan Pilkada di Malinau.

“Kita akan mengajukan hal ini sebagai bahan laporan adanya kecurangan berupa intimidasi dan penggunaan aparat pemerintah untuk mengarahkan pemilih,” ungkap Yunus Poddalah, Tim sukses Mandat.

Menurut Yunus, setelah beredarnya rekaman ini Kades Metulang, sempat beberapa kali mendapat ancaman telpon dari orang yang tidak dikenal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun