Mohon tunggu...
Ratih Purnamasari
Ratih Purnamasari Mohon Tunggu... Konsultan - Tata Kota

Engineer | r.purnamasari16@gmail.com | Ratih antusias pada isu perkotaan, lingkungan, kebencanaan, smart city, blockchain dan big data. Sebagiaan ide dirangkum di mimpikota.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mewujudkan Investasi Hijau Melalui RDTR OSS dan Taxonomi Hijau

31 Juli 2022   23:55 Diperbarui: 1 Agustus 2022   00:12 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skema Penerapan Investasi Hijau Energi Terbarukan dengan Pendekatan Spasial

Skema Penerapan Investasi Hijau Energi Terbarukan dengan Pendekatan Spasial
Skema Penerapan Investasi Hijau Energi Terbarukan dengan Pendekatan Spasial

Skema Penerapan Investasi Hijau Energi Terbarukan dengan Pendekatan Spasial
Skema Penerapan Investasi Hijau Energi Terbarukan dengan Pendekatan Spasial

  Kesimpulan:

1. Saat ini, percepatan RDTR dan Peraturan Zonasi dilaksanakan untuk mempermudah/mempercepat kegiatan investasi di daerah, khususnya pada kawasan perkotaan.

2. Konsep berpikir pemerintah daerah dan investor itu sendiri masih melihat investasi sebagai penggerak ekonomi atau sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga perlu berinisiatif mengarahkan agar perusahaan yang akan berinvestasi melakukan CSR ke arah investasi berkelanjutan atau investasi hijau.

3. Contohnya, setiap perusahaan yang akan berinvestasi di daerah perlu melaksanakan MoU CSR di bidang energi. Misalnya berinvestasi dengan pengadaan solar cell pada kawasan ekonomi khusus.

4. Pemetaan energi merupakan data dasar yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam menggenjot kegiatan invetasi atau CSR di bidang energi berkelanjutan. Selama ini belum ada penyusunan data base penggunaan energi (eksisting) dan terpetakan dengan baik, sehingga arah investasi hijau belum memiliki lokus koordinat, sasaran personal dan langkah taktis tentang siapa dan pada apa.

                                                                                                                           ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun