Mohon tunggu...
Ratih Purnamasari
Ratih Purnamasari Mohon Tunggu... Konsultan - Tata Kota

Engineer | r.purnamasari16@gmail.com | Ratih antusias pada isu perkotaan, lingkungan, kebencanaan, smart city, blockchain dan big data. Sebagiaan ide dirangkum di mimpikota.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Amati, Ini Penyumbang Kemacetan di Jalan

5 Juni 2014   14:22 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:15 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak hanya restoran mewah yang berhasil menyandera mobil mewah untuk parkir di depan jalan umum, warung kaki lima pun tidak kalah berhasilnya. Tidak keliru beberapa peraturan pemerintah kota yang melarang PKL berdagang di trotoar, bukan semata-mata mengejar keindahan fisik kota. Tapi berhubungan dengan kemaslahatan orang banyak yang menggunakan jalan umum untuk berbagai kepentingan.

[caption id="attachment_340394" align="aligncenter" width="600" caption="Sore hari di jalan Kaliurang, kondisinya sangat macet, semakin diperparah dengan tidak adanya parkir kendaraan yang disediakan rumah-rumah makan tersebut"]

1401927264125053727
1401927264125053727
[/caption]

Pernah lewat di depan Rumah Sakit Sardjito? bisa dirasakan bagaimana macetnya jalan ini setiap hari. Hukum dan peraturan ingin dibuat tegas oleh pihak Kampus UGM , namun tumpang tindih dengan kepentingan hajat hidup orang-orang yang mencari rejeki di kawasan ini.

Apa yang bisa kita simpulkan dari kejadian di atas adalah, peraturan soal parkir dan memilih lokasi berjualan saling makan memakan. Akibatnya apa yang kita saksikan atas masalah kota yang terjadi saat ini karena tuntutan gaya hidup warga kotanya sendiri.

Hukum hanya tetap menjadi masalah hukum sedangkan gaya hidup akan berkembang terus, semakin “ekonomi” maka semakin nyampah juga kota kita.

Semakin maju bukannya semakin beradab, malah melahirkan orang-orang abai yang banyak bermunculan, hukum tidak dipatuhi. Semakin banyak hukum semakin banyak pula pelanggaran yang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun