Dalam era globalisasi yang semakin erat, perdagangan internasional memegang peran penting dalam membangun hubungan antarnegara. Selain mempengaruhi sektor ekonomi, perdagangan internasional juga berdampak pada isu-isu hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, teori liberalisme menawarkan perspektif yang menarik.
 Liberalisme menitikberatkan pada kebebasan individu, kerja sama antarnegara, serta peran penting institusi global untuk menjaga keseimbangan. Nah artikel ini akan mengulas bagaimana teori liberalisme melihat keterkaitan antara HAM dan perdagangan internasional, serta peran sistem global dalam menjamin keduanya dapat berjalan beriringan.
Kebebasan dalam PerdaganganÂ
Liberalisme percaya bahwa kebebasan adalah kunci dalam setiap hubungan antarnegara, termasuk perdagangan. Menurut teori ini, negara-negara didorong untuk mengadopsi perdagangan bebas karena kebebasan ekonomi dianggap sebagai cara untuk mendorong kemajuan bersama.Â
Semakin bebas sebuah negara berdagang, semakin besar peluang bagi masyarakatnya untuk menikmati kesejahteraan yang lebih baik. Hal ini juga mendukung perlindungan hak asasi manusia.
Mengapa demikian? Karena dalam sistem yang lebih terbuka dan transparan, individu memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengatur masa depannya sendiri. Perdagangan internasional memungkinkan negara-negara untuk berinteraksi, membangun hubungan yang damai, dan mengurangi kemungkinan terjadinya konflik.
 Ketika ekonomi semakin terhubung, negara-negara akan saling terikat satu sama lain, sehingga perang atau konflik besar menjadi lebih sulit terjadi. Dalam hal ini, liberalisme berpendapat bahwa perdagangan bebas bisa menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.
Kaitan HAM dalam Perdagangan Internasional
Meskipun liberalisme mendukung perdagangan bebas, ada satu pertanyaan penting.yang muncul, yaitu bagaimana perdagangan internasional bisa memengaruhi hak asasi manusia? Karena di satu sisi, perdagangan internasional bisa membuka peluang ekonomi serta menciptakan lapangan kerja, yang akan  membuat kualitas hidup di berbagai negara meningkat.Â
Namun, di sisi lain, jika perdagangan bebas tidak diatur dengan baik, hal ini bisa menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti eksploitasi tenaga kerja atau kerusakan lingkungan yang tidak terlindungi.
Teori liberalisme berpendapat bahwa lembaga internasional seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan (WTO) (organisasi perdagangan dunia) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ini. Lembaga-lembaga tersebut bertugas memastikan perdagangan internasional berlangsung sesuai dengan aturan yang melindungi hak-hak dasar manusia.Â
Contohnya negara-negara yang ingin berpartisipasi dalam perdagangan global harus mematuhi aturan HAM yang telah disepakati secara internasional. Dengan cara ini, perdagangan bebas dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak pekerja dan masyarakat secara keseluruhan.
Peran Sistem Global dalam Menjaga HAM dan Perdagangan
Sistem global, yang mencakup berbagai organisasi internasional dan perjanjian antarnegara, memainkan peran penting dalam memastikan perdagangan internasional untuk tetap mematuhi hak asasi manusia. Organisasi seperti WTO, yang mengatur aspek perdagangan, dan PBB, yang melindungi hak asasi manusia, bekerja sama untuk membentuk kerangka yang adil dan seimbang.
Menurut perspektif liberalisme, kerjasama antarnegara dan peran institusi global adalah faktor utama dalam menjaga keseimbangan antara perdagangan dan hak asasi manusia. Negara-negara yang terlibat dalam perdagangan bebas, dengan aturan yang transparan dan tegas, cenderung lebih menghormati hak-hak asasi manusia.
 Contohnya, negara yang diuntungkan dari perdagangan bebas akan menghadapi tekanan dari negara lain atau organisasi internasional jika melanggar hak asasi manusia, sehingga tercipta mekanisme pengawasan yang mendorong negara-negara untuk lebih memperhatikan hak-hak warganya.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa, menurut pandangan liberalisme, perdagangan internasional dan hak asasi manusia bisa berjalan beriringan jika diatur dengan baik oleh sistem global. Liberalisme meyakini bahwa perdagangan bebas dapat menjadi sarana untuk mendorong perdamaian, stabilitas global, dan meningkatkan kesejahteraan manusia.Â
Namun, penting bagi setiap negara untuk tetap memperhatikan hak asasi manusia dalam menjalankan perdagangan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Di sini, peran institusi internasional sangatlah penting untuk memastikan bahwa perdagangan berlangsung secara adil dan hak asasi manusia dihormati.Â
Dalam dunia yang semakin terhubung ini, liberalisme menawarkan pandangan optimis bahwa kebebasan perdagangan dan perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan selaras, menciptakan dunia yang lebih adil dan damai untuk semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H