Penolakan dilakukan apabila Barang kiriman tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan
Pembebasan
Tindakan pembebasan dilakukan jika barang kiriman telah bebas OPT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!