upnjatim.ac.idÂ
Adanya kegiatan ekspor impor di Indonesia membuat peluang masuknya OPT bagi komoditas pertanian di Indonesia meningkat. Meningkatnya OPT di Indonesia pastinya akan memberikan dampak yang buruk bagi kelangsungan pertanian di Indonesia. OPT yang masuk dari suatu wilayah ke Indonesia disebut OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina). Karantina Pertanian merupakan institusi yang melaksanakan Perkarantinaan Pertanian dan Pengawasan Keamanan Hayati. memiliki sasaran program dan indikator kinerja yang meliputi keamanan dari ancaman OPTK/HPHK dan keamanan hayati, peningkatan daya saing Komoditas Pertanian, Karantina Pertanian membantu para pelaku usaha pertanian dalam pemenuhan persyaratan teknis, seperti Sanitary and Phytosanitary (SPS) yang dipersyaratkan oleh negara tujuan guna meningkatkan daya saing dan dukungan ekspor komoditas pertanian.
Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate, PC) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh NPPO, dokumen ini berisi pernyataan bahwa suatu komoditas tumbuhan, hasil tumbuhan dan benda lain yang diekspor bebas dari OPT/OPTK atau persyaratan negara tujuan.
Tindakan karantina tumbuhan dalam memenuhi syarat dikelurakanya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate, PC) terdiri dari:
Tindakan pemeriksaan
Tindakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan administratif serta pemeriksaan kesehatan barang kiriman ekspor.Â
Pengasingan dan Pengamatan
Pengasingan dilakukan jika barang yang yang akan dikirim terdapat OPTK.
Perlakuan
Perlakuan ini digunakan sebagai pemenuhan sayarat yang ditetapkan oleh negara tujuan dan membebaskan barang kiriman dari OPT sasaran negara tujuan. Metoda perlakuan, bahan dan dosis yang digunakan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh negara tujuan atau sesuai dengan jenis OPT yang dikendalikan.
Penolakan