Sebagai mahasiswa yang sering berkendara dengan sepeda motor, helm berstandar SNI adalah perlengkapan wajib. Helm ini dirancang untuk melindungi kepala dari benturan keras dan telah melewati uji standar keselamatan, seperti daya serap benturan dan kekuatan tali pengikat. Â
Penggunaan helm SNI juga diwajibkan oleh **UU No. 22 Tahun 2009**, yang menetapkan denda hingga Rp250.000 bagi pengendara yang melanggar. Helm non-SNI, meski murah, tidak menjamin perlindungan maksimal dan berisiko tinggi saat terjadi kecelakaan. Â
"Tips Memilih Helm SNI"
1. Pastikan ada label SNI resmi. Â
2. Pilih ukuran yang pas dan nyaman. Â
3. Perhatikan visor dan ventilasi untuk kenyamanan. Â
4. Pilih desain menarik yang mencolok untuk visibilitas. Â
5. Gunakan helm berbahan berkualitas seperti polikarbonat. Â
Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menjadi pelopor keselamatan berkendara. Gunakan helm SNI dan patuhi aturan lalu lintas agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Ingat, keselamatan adalah prioritas utama!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H