Mohon tunggu...
Rasya Okta
Rasya Okta Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Untuk membuat tugas sekolah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKI; Pengertian, Sejarah, Angotta, tugas, dan sidang sidang dalam sejarah PPKI

15 November 2024   19:31 Diperbarui: 15 November 2024   19:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPKI memiliki tugas yang sama dengan BPUPKI, Berikut adalah beberapa tugas dari PPKI:

1. Menyusun dan mengsahkan konstitusi
2. Menyusun dan mengsahkan dasar negara
3. Mempersiapkan pembentukan pemerintahan
4. Memperjelas wilayah yang berada di Indonesia


 E. Sidang-sidang Dalam Sejarah PPKI

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia berhasil diumumkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memindahkan kekuasaan dari Jepang ke Indonesia dan membentuk pemerintahan. Ketika membahas sejarah PPKI, kita tak bisa lepas dari berbagai sidang yang dilakukan oleh pergerakan ini untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah sidang-sidang yang pernah diadakan oleh PPKI:
  1. Sidang ke-1 PPKI

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pertama di Pejambon. Sebelum rapat dimulai, Soekarno dan Moh. Hatta meminta KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Mr. Teuku Muhammad Hasan untuk membahas rancangan Undang-Undang Dasar yang telah disusun oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Salah satu topik yang dibahas adalah kalimat "Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Pembahasan dipimpin oleh Moh. Hatta dan berlangsung selama 15 menit. Hasilnya, disepakati untuk menghapus kalimat "Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Sidang pertama PPKI yang diadakan pada 18 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:
 
a. Mengesahkan UUD 1945
Sidang pertama PPKI juga mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia, yang akan menjadi dasar hukum negara yang baru merdeka ini.

b. Menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
Dalam sidang tersebut, PPKI memutuskan untuk menetapkan Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.

c. Membentuk Komite Nasional
Sidang ini juga memutuskan untuk membentuk Komite Nasional Indonesia yang berfungsi sebagai badan yang membantu pemerintah dalam menjalankan pemerintahan sementara sebelum Dewan Perwakilan Rakyat terbentuk.

 2. Sidang Ke-2 PPKI
Pada tanggal 19 Agustus 1945, sehari setelah sidang pertama, PPKI mengadakan sidang kedua yang menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun