Apakah Upaya ASEAN tersebut efektif?
Setelah pertemuan dan perjanjian yang ditandatangani antara Tiongkok dan ASEAN, banyak permasalahan yang muncul hingga saat ini. DoC yang disepakati pada 2002, dilanggar oleh Tiongkok dengan Upaya mereka menguasai Laut China Selatan melalui diplomasi dan militer. Hasil Arbitrase antara Tiongkok dan Filipina dalam isu Laut China Selatan tidak menghentikan aksi Tiongkok dalam berusaha menguasai Laut China Selatan. Tercatat, Tiongkok sudah berkali-kali mengklaim wilayah Natuna sebagai kekuasaannya, seperti sebagaimana yang dilansir dari Reuters, pada 2021, Tiongkok meminta Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran minyak di Natuna, yang diklaim sebagai wilayah territorial mereka. Tiongkok sempat mengirim kapal militer mereka di Kawasan Natuna, dengan alasan patrol di wilayah kedaulatan mereka.
Permasalahan tersebut menjadi alasan utama mengapa pada saat debat Calon Presiden ke-3 pada 9 Januari 2024, Calon Presiden No. urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi dengan skeptis terkait pemanfaatan ASEAN dalam menyelesaikan isu Laut China Selatan yang dialami oleh Indonesia. ASEAN tidak dapat menghadirkan mekanisme yang efektif dalam menyelesaikan isu Laut China Selatan hingga saat ini. Konsensus yang dianggap berbelit-belit menjadi alasan mengapa ASEAN belum dapat menyelesaikan isu ini secara efektif. Menanggapi hal tersebut, dilansir dari Kompas.com, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN, H.E M.I Derry Aman, menganggap saat ini ASEAN sudah on track dalam Upaya penyelesaian isu Laut China Selatan. Namun, tidak mudah melakukan negosiasi mengenai isu sensitive seperti isu Laut China Selatan, sehingga memakan proses yang lama. Derry Aman juga meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk terus proaktif berpartisipasi dalam penyelesaian isu Laut China Selatan, termasuk melalui ASEAN.
Kesimpulan
Hingga saat ini, ASEAN masih terus berupaya untuk hadir dalam penyelesaian isu konflik Laut China Selatan antara Tiongok dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Penandatanganan DoC pada 2002 dan CoC pad 2018 menjadi bukti komintmen ASEAN. Namun, efektivitas dari kedua output tersebut masih dirasa kurang efektif dalam menyelesaikan isu konflik Laut China Selatan. Perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai apa yang harus dilakukan oleh ASEAN dan negara anggotanya dalam menyelesaikan isu konflik Laut China Selatan, dan Pemerintah Republik Indonesia harus tetap proaktif dalam menyelesaikan isu konflik Laut China Selatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H