Mohon tunggu...
James S Yohame
James S Yohame Mohon Tunggu... lainnya -

Apabila hati dibunuh untuk berasa, otak diracuni untuk berpikir, mulut dibungkam untuk berkata, dan tangan dibelenggu untuk berbuat benar, adil, dan jujur; maka biarkanlah pena menari-nari mengukir nyanyian kemerdekaan (Odiyaipai)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Pemekaran Daerah Otonomi Baru Yalimeck

3 November 2015   09:34 Diperbarui: 3 November 2015   10:08 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Romantisme Kepentingan Pribadi Yang Dibalut Dalam Isu Pemekaran Wilayah Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Kabupaten Yahukimo.

*) JEMS YOHAME, ST

PENGANTAR

Semenjak kejatuhan rezim otoriter yang dipimpin Jenderal besar H.M. Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun dan bergulirnya reformasi di Indonesia pada tahun 1998, merupakan awal dari sejarah Indonesia untuk melakukan perubahan diberbagai sektor, baik secara politik, budaya maupun ekonomi. Perubahan secara mendasar terjadi dari pemerintahan yang berkiblat ke pusat (sentralistik) ke pembagian kewenangan kepada daerah (desentralistik) memicu lahirnya konsep pemekaran daerah hampir diseluruh daerah termasuk di Papua.

Pemekaran daerah pada dasarnya merupakan pembentukan wilayah administratif baru baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebagai pembentukan wilayah administrative baru, isu yang diangkat kebanyakan adalah dengan pertimbangan seperti secara geografis yang terlalu luas, penyerapan tenaga kerja maupun perbedaan etnis dengan kabupaten induk dan sebagainya. Sedangkan secara hukum pemekaran daerah baru merupakan ruang yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat laju perkembangan daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007.

Kendati pemekaran Daerah Otonomi Baru menjadi isu sentral yang mengemuka dengan berbagai alasan dan pertimbangan, namun pelaksanaan pemekaran daerah di Indonesia telah dimoratorium pada tahun 2009 hingga tahun 2025, akan tetapi melalui Sidang Paripurna DPR pada 24 Oktober 2013 menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang pembentukan 65 daerah otonomi baru. Keputusan yang diambil anggota parlemen yang terhormat inipun menuai banyak kritik karena dibuat di tengah Moratorium pemekaran daerah tersebut.

Walau demikian, dalam merealisasikan dan mengangkat aspirasi masyarakat terkait isu pemekaran Daerah Otonomi Baru, kadang jadi wadah bagi para elit politik lokal untuk menanamkan kepentingan yang berorientasi pada kekuasaan. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya sebagian orang yang kalah pada pemilihan kepala daerah sehingga mewacanakan untuk memekarkan daerah baru. Dengan semangat membalas dendam, kadang isu pemekaran dijadikan motivasi untuk memperoleh kekuasaan.

 

KEPENTINGAN PRIBADI YANG DIKEMAS DALAM ISU PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU UNTUK MENDONGKRAK PEROLEHAN SUARA.

Menjelang momentum proses pemilihan kepala daerah pada Desember mendatang, sudah bermunculan pasangan kandidat yang nantinya akan saling berkompetisi untuk keluar sebagai sang jawara pesta demokrasi untuk menduduki kursi 01 di daerah setempat. Dilihat dari aspek ini, maka sangat menarik dan menggambarkan suatu iklim demokrasi yang semakin berkembang di daerah ini. Atas semangat itulah, disini saya akan mengulas terkait mengemukanya isu pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Yalimeck menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten Yahukimo. Berbagai isu yang diusung kandidat yang maju dalam pilkada mendatang, menarik untuk diulas, namun saya hanya membatasi diri pada persoalan isu pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Yalimeck sebagaimana yang saya singgung sedari awal.

Ada beberapa kandidat yang mencoba menjadikan isu pemekaran sebagai isu sentaral dalam pilkada 2015 ini, dan hal ini yang menarik perhatian saya untuk menuangkan dalam bentuk tulisan agar bias dibaca khalayak umum. Menurut hemat saya, sebagai kandidat calon bupati, tentunya sangat memahami berbagai persoalan masyarakat dan pembangunan yang ada di daerahnya Yahukimo ini, apalagi ketiga kandidat yang maju ini kesemuanya adalah putra terbaik daerah ini. Para kandidat tentu mengerti (kalau bukan memahami) potensi, peluang dan kendala yang dihadapi kabupaten Yahukimo ini. Pemahaman seperti ini sangat diperlukan agar kandidat mampu merumuskan Visi dan Misi yang tepat dan memiliki perspektif dan sudut pandang yang jelas dan terarah dalam perencanaan pembangunan di wilayah kabupaten Yahukimo ini agar sesuai KEBUTUHAN masyarakat dan daerah, dan bukan atas dasar KEINGINAN kandidat, atau kelompok elit tertentu.

Sesungguhnya, secara jujur saya ingin menyampaikan bahwa banyak persoalan sektoral yang bisa dijadikan jaminan atau tawaran politik dalam pilkada 2015 ini sebagian diantaranya sebagai berikut : Pengembangan sektor pariwisata, Pengembangan ekonomi kerakyatan, dibidang kesehatan dengan mengangkat isu pembanunan gedung pustu di pos – pos, sub-sektor peternakan, pertanian dan pangan, serta pengembangan industri kecil dan kerajinan rakyat, industri kreatif, pengembangan masyarakat sesuai kearifan lokal yang ada di daerah ini tanpa harus menjadikan isu pemekaran sebagai tawaran ataupun jaminan politik. Isu – Isu ini sangat strategis kalau dikemas menjadi tawaran unggulan dalam pilkada nanti, tetapi harus diikuti dengan komitmen politik yang kuat dari setiap kandidat untuk kemudian akan melakukannya dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan yang lebih konkrit dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di kabupaten ini. Kalau isu ini hanya menjadi semacam romantisme dalam proses pilkada 2015 ini tanpa ada tekad dan kemauan politik untuk mewujudkannya maka ini adalah suatu dusta politik yang dilakukan para kandidat.

Dengan melihat pertimbangan yang saya ulas diatas (adanya Moratorium) dan beberapa pertimbangan tersebut, saya mungkin orang yang tidak terlalu tertarik jika para kandidat mengangkat isu pemekaran sebagai tawaran politik dalam pilkada 2015. Hal itu bukan karena pemekaran adalah hal yang tidak baik, tetapi pemekaran bukan kebutuhan masyarakat Yalimeck saat ini. Persoalan mendasarnya adalah, kita orang Yalimeck sudah menjadi subyek pembangunan selama di Jayawijaya tanpa ada sentuhan pembangunan. Itu sebabnya, di Yahukimo, diharapkan supaya mendorong untuk masyarakat harus jadi obyek pembangunan agar mereka bisa merasakan sentuhan pembangunan dalam dalam hegemoni pembangunan yang dilakukan pemerintah secara gencar dan terus menerus saat ini.

Saya menyadari dan memahami betul makna dan semangat pemekaran daerah di era reformasi ini, karena pada hakekatnya hal tersebut sangat erat kaitannya dengan masalah otonomi daerah dimana dari aspek ini hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Isu pemekaran saat ini (menjelang Pilkada) cenderung dipaksakan karena peraturan terlalu longgar dan pelaksanaannya yang dipolitisasi. Kalau bisa, isu pemekaran Yalimeck diangkat setelah pelaksanaan pesta demokrasi, supaya kita melihat keseriusan dan niat baik dari siapapun yang menghembuskan isu pemekaran ini. Saya secara pribadi menilai bahwa rencana pemekaran Yalimeck menjelang pilkada saat ini lebih di dominasi oleh pertimbangan pada kepentingan politik ego dan kelompok ketimbang atas dasar pertimbangan teknis pemerintahan.

Akibat dari kondisi yang dipaksakan karena berbagai kepentingan politik kelompok atau aliran menyebabkan pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) berjalan tidak efektif dan tersendat - sendat karena kapasitas pemerintahan yang tidak memadai, kualitas aparat pemerintah daerah (Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif – Ini alur system pemerintahan sesuai teori trias politica) yang relatif rendah, layanan publik yang buruk, sarana dan prasarana pemerintahan yang minim, kesejahteraan masyarakat tidak meningkat bahkan cenderung terpuruk, dan pendidikan politik bagi masyarakat lokal cenderung terkotak-kotak. Contoh kasus yang paling konkrit adalah : “Pengkotakan masyarakat 12 (Dua belas desa) di distrik Angguruk, ada istilah enam desa bawah dan enam desa atas”. Padahal mereka sesungguhnya dua belas desa/ kampung yang berada di distrik Angguruk, namun karena kepentingan politik, dilakukan politik Devide Et Impera (Politik aduh domba yang dipraktikan Belanda terhadap Indonesia, dulunya) untuk merampas suara Anggruk dengan mudah. Itu hanya satu contoh dari sekian banyak contoh. Oleh karena itu, dalam mengusung isu pemekaran harus dilihat beberapa pertimbangan yang dijelaskan secara garis besar ini. Siapapun, tidak memaksakan kehendak hanya untuk memuaskan egoism dan mengejar populatiras dan kekuasaan.

 

DAMPAK PEMEKARAN DAN HARAPAN KEPADA MASYARAKAT

Aspirasi masyarakat soal pemekaran wilayah seringkali menjadi "mainan" politik elite lokal yang korup dan haus kekuasaan. Itulah sebabnya, pemekaran wilayah itu sebetulnya bencana (perangkap) bagi masyarakat dan keuntungan bagi kelompok yang haus kekuasaan.

Menjelang pilkada, kolaborasi antara kelompok yang haus kekuasaan atau “elite lokal”dan kandidat tertentu berkolaborasi untuk meraih suara mayoritas diwilayah yang usung isu pemekaran untuk kepentingan pragmatis pemilihan kepala daerah.

Pemekaran yang seharusnya menempati ranah hukum positif, justru bergeser menjadi domain politik akibat kolaborasi antara kandidat yang bertarung dalam pilkada dengan beberapa elit politik lokal (sebagian anak – anak Yalimeck) yang berorientasi pada jabatan dengan mengedepankan politik identitas kesukuan Yalimeck sebagai alat untuk mempercepat dan memperuncing dialektika wacana isu pemekaran.

Belakangan ini, sudah menjadi rahasia umum bahwa hasil studi yang dilakukan berbagai pihak, baik itu pihak swasta maupun pemerintah menunjukkan satu kenyataan bahwa dampak daripada pemekaran daerah lebih banyak berdampak negatifnya ketimbang dampak positif. Beberapa contoh kecil yang saya kemukakan disini sebagai konsekuensi dari Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah, yang pertama ini hampir lumrah terjadi diseluruh tanah Papua adalah bahwa pemekaran akan menciptakan kesenjangan sosial diantara masyarakat. Selanjut yang perlu dipertimbangkan untuk masyarakat Yalimeck saat ini adalah, daerah Yalimeck baru melakukan kontak dengan dunia luar sejak 1961 – an, yang mana dengan masuknya pemekaran menimbulkan implikasi yang sangat besar terhadap masyarakat. Belum lagi rendahnya kapasitas fiskal daerah menyebabkan pemerintah daerah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada masyarakat, kemudian perluasan struktur yang menimbulkan pembiayaan yang lebih berat, Daerah Otonomi Baru (DOB) akan sangat tergantung kepada dana transfer pemerintah pusat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), disini akan sering muncul berbagai persoalan dalam tata kelola anggaran dan keuangan daerah, padahal DAU dan DAK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan kemajuan dibidang ekonomi daerah sehingga dalam jangka panjang Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat berdiri sendiri dan melepaskan diri terhadap ketergantungan pada transfer Pemerintah pusat.

Atas dasar pertimbangan sebagaimana yang saya uraikan diatas ini, maka saya sebagai salah satu masyarakat sipil yang berasal dari suku Yali dan Meck (Yalimeck) sangat mengharapkan kepada para kandidat yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang untuk :

  1. Tidak menjadikan isu pemekaran Yalimeck sebagai nilai jual dan tawaran politik kepada kandidat siapapun yang akan bertarung dalam pilkada.
  2. Masih ada isu atau persoalan sentral lain yang bisa dijadikan tawaran politik dalam pilkada mendatang, dengan demikian, diharapkan kepada team pemenangan kandidat yang maju dan bertarung besok, diharapkan supaya memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat Yalimeck tanpa harus mengangkat isu pemekaran sebagai jaminan ataupun tawaran politik dalam pilkada mendatang.
  3. Mengajak kepada masyarakat Yali dan Meck (Yalimeck) supaya berhati – hati dalam menanggapi berbagai tawaran politik yang diberikan. Harap merubah cara pandang yang selama ini bicara bahwa “Politik arima nit hiniknisien turukuk teg anggere nonoluk teg”. Yang terjadi selama ini adalah masyarakat hanya diarahkan dalam politik praktis tanpa ada pendidikan politik yang baik kepada masyarakat sendiri. Sehingga setelah masyarakat terima “barang jadi” merasa terlibat sehingga dengan mudahnya mengeluarkan bahasa seperti tadi, “Politik arima nit hiniknisien turukuk teg anggere nonoluk teg”. Ingat.!!! Ada ketakutan dalam diri setiap pemimpin, sehingga tidak ada yang mau masyarakat mengerti dan memahami Politik dengan baik. Untuk itu masyarakat Yalimeck diharapkan supaya “ Jadilah pemilih yang cerdas dalam kehidupan berdemokrasi di daerah ini”.
  4. Tulisan ini tidak bermaksud menyerang atau mendiskreditkan kandidat tertentu, namun tulisan ini adalah salah satu bentuk bertanggungjawaban moral saya sebagai anak Yalimeck terhadap masyarakat Yalimeck dalam memberikan pendidikan politik yang baik dan benar agar mereka tidak selalu ditipu dengan wacana pemekaran yang selama ini mereka nantikan.

Terakhir, dalam menentukan pilihan pada saat pemilihan (Presiden, gubernur, bupati bahkan anggota parlemen) di beberapa Negara yang sudah maju dan mapan dalam hal berdemokrasi, para pemilihnya hanya melihat pemaparan visi/ misi para kandidat kemudian menentukan pilihan tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antar golongan. Soo, urusan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Yalimeck serahkanlah kepada team yang sudah dibentuk sejak awal supaya urusan terarah dan tidak terkesan memaksakan, agar suatu hari kelak, semboyan perjuangan Yalimeck yang dimotori kaka Almarhum Ottys Kambue Hadir mengangkat aspirasi rakyat yang sedang tidur di balik gunung sana, agar mereka juga dikenal dan dikenang“ dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Yalimeck bisa terwujud. Salam Yalimeck. Wa……….!!! (***)

 

*) Penulis adalah masyarakat sipil asal suku Yali dan Meck (Yalimeck), Berdomisili di pinggiran Kali Bonto Dekai – Yahukimo, West Papua.!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun