يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.
Dari ayat di atas Surat Al-Hujurat ayat 13 di atas menjadi dasar prinsip egaliter dalam Islam. Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam tidak mengenal sistem kasta, meninggikan nasab ataupun membeda-bedakan status sosial dalam masyarakat karena kekayaan hartanya.
2. Keadilan
Keadilan merupakan hal yang sangat penting dalam bernegara, dan pemimpin dalam suatu negara di tuntut untuk memberikan hak-hak rakyat. Negara mengatur hak-hak rakyat yang menjadi dasar untuk bernegara, di Indonesia juga mengatur hal demikian yang terdapat dalam Pancasila sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Dari ke dua dasar bernegara tersebut, pemimpin yang baik di tuntut untuk melakukan dan menciptakan lingkan yang damai pada rakyatnya dan memberikan hak-hak sesuai dengan aturan dalam bernegara. Kedua Point diatas dapat menjadi landasan atau pegangan bagi calon-calon pemipin kelak di masa depan khsusnya di Indonesia.
Sumber: https://tafsiralquran.id/prinsip-prinsip-bernegara-dalam-islam-bagian-1/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H